Solok (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Solok, Sumatera Barat telah melengkapi data tahap pertama untuk pelaksanaan sekolah rakyat yang akan digelar di daerah tersebut dalam waktu dekat.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Solok Medison di Solok, Sabtu, mengatakan Pemkab Solok sudah masuk ke dalam enam pemerintah daerah yang sudah melengkapi data sekolah rakyat tahap pertama secara nasional.
"Guna meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) di Kabupaten Solok kita akan memaksimalkan program sekolah rakyat ini," ujar dia.
Ia menyebutkan bahwa Kabupaten Solok memiliki lahan seluas tiga hektare dan bangunan, yakni lahan dua hektare milik Pemkab Solok dan satu hektare milik Pemprov Sumbar.
Ia juga mengatakan sebelumnya Pemkab Solok telah mengikuti rapat persiapan sekolah rakyat bersama Kemensos melalui zoom miting.
Pada saat rapat tersebut Medison menyampaikan bahwa Pemkab Solok membutuhkan rehap gedung, karena menggunakan gedung bekas Balai Latihan Kerja (BLK). Selain itu, juga membutuhkan pembiayaan perbaikan sapras sebelum sekolah rakyat di mulai pada bulan Juli nanti.
"Kami butuh pembiayaan sarana dan prasarana darurat lebih kurang Rp6 miliar seperti asrama, ruang kelas, dan ruang makan," ujar dia.
Sekolah rakyat merupakan salah satu program prioritas presiden RI Prabowo Subianto. Program tersebut merupakan langkah untuk mencerdaskan anak bangsa menyongsong Indonesia emas 2045.
Untuk tahap pertama ada enam daerah sudah menyatakan siap program sekolah rakyat ini, yakni lima kabupaten dan kota, serta satu provinsi salah satunya di Kabupaten Solok.
Mengenai lokasi sekolah rakyat dengan sistem pinjam pakai terhadap aset dan tanah. Sedangkan untuk pembiayaannya melalui APBN.
Persiapan pembangunan program sekolah rakyat untuk tahap pertama di 53 titik yang ada di Indonesia termasuk Kabupaten Solok. Tahap pertama memulai tahun ajaran pertama pada bulan Juli 2025.
Pelaksanaan program sekolah rakyat dilaksanakan secara penuh dengan anggaran APBN murni. Persiapan format perjanjian dan mekanisme pemanfaatan aset.
Surat pernyataan bersama kepala daerah dan ketua DPRD atas pemanfaatan aset untuk pelaksanaan program sekolah rakyat. Persiapan dan penguatan peran pemerintah daerah sebagai tim formatur daerah.