Ditjenpas: 46 warga binaan kabur sudah kembali ke Lapas Kutacane

id ilustrasi napi kabur

Ditjenpas: 46 warga binaan kabur sudah kembali ke Lapas Kutacane

Ilustrasi - Napi kabur (ANTARA/HO)

Jakarta (ANTARA) - Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan mengatakan bahwa sebanyak 46 dari 52 warga binaan yang kabur telah kembali ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Kutacane, Aceh Tenggara.

“Dari 52, sudah kembali dan diantar keluarganya 46 orang, tinggal enam WBP (warga binaan pemasyarakatan) lagi,” kata Kepala Subdirektorat Kerja Sama Pemasyarakatan Ditjenpas Rika Aprianti saat dihubungi via pesan singkat di Jakarta, Selasa.

Ditjenpas terus melakukan pengejaran terhadap warga binaan yang masih kabur. Adapun, Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) Mashudi sebelumnya telah mengajak kepala desa dan camat di Kabupaten Aceh Tenggara untuk memulangkan warga binaan kabur.

Ajakan tersebut disampaikan Mashudi dalam pertemuan dengan para camat, kepala desa, tokoh masyarakat, tokoh agama, serta unsur pimpinan daerah se-Kabupaten Aceh Tenggara, Rabu (12/3).

“Kami mengajak para camat dan kepala desa, tokoh agama, tokoh masyarakat, memulangkan warga binaan Lapas Kutacane yang belum kembali setelah melarikan diri beberapa hari lalu,” kata Mashudi.

Menurut Mashudi, sebagian warga binaan yang telah kembali ada yang ditangkap maupun diantar langsung oleh keluarganya. Ia juga menjamin narapidana yang kabur dan kembali ke lapas tidak akan dihukum.

“Jaminan saya, tidak diapa-apakan. Diserahkan baik-baik, bisa diantar ke kantor polisi atau bisa juga langsung ke lapas. Kami berterima kasih kepada semua keluarga, perangkat desa, dan masyarakat yang memulangkan warga binaan ke Lapas Kutacane,” ujar Dirjenpas.

Adapun, insiden warga binaan atau narapidana melarikan diri dari Lapas Kutacane terjadi pada Senin (10/3) menjelang waktu berbuka. Kaburnya para napi diduga dipicu antre pembagian makanan berbuka puasa.

Usai kejadian itu, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto berkomitmen untuk mengatasi permasalahan jumlah penghuni lapas yang melebihi kapasitas (overcapacity). Dia mengakui overcapacity merupakan persoalan klasik yang perlu dibenahi.

“Yang pertama tentunya kita akan upayakan untuk mengatasi masalah overcapacity dulu,” kata Agus menjawab pertanyaan ANTARA saat ditemui di kantornya, Jakarta, Selasa (11/3).

Agus menjelaskan, kapasitas Lapas Kutacane sejatinya hanya untuk sekitar 100 orang. Namun, faktanya, jumlah warga binaan di lapas tersebut mencapai sekitar 368 orang.

Beberapa langkah yang diupayakan Agus untuk mengatasi overcapacity, yaitu mendorong agar pecandu dan penyalahguna narkoba direhabilitasi dan tidak dipidana hingga memberikan amnesti bagi napi yang layak.

Di sisi lain, Ditjenpas akan membangun lapas baru di Aceh Tenggara untuk mengurai jumlah penghuni. Lapas baru tersebut dibangun di atas tanah yang dihibahkan oleh Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara.

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Ditjenpas: 46 warga binaan kabur telah kembali ke Lapas Kutacane