Padang (ANTARA) - Bank Indonesia (BI) Perwakilan Sumatera Barat (Sumbar) memaparkan strategi untuk menambah jumlah pengguna "Quick Response Code Indonesian Standard" atau QRIS di provinsi setempat pada 2025.
"Pertama, BI akan menyasar sektor pendidikan agar di 2025 ini seluruh aktivitas keuangan sudah berbasis pembayaran digital," kata Kepala BI Perwakilan Provinsi Sumbar Mohamad Abdul Majid Ikram di Padang, Kamis.
Untuk mencapai implementasi QRIS di sektor pendidikan, BI perwakilan Sumbar akan menjalin kerja sama dengan dinas pendidikan di masing-masing daerah. Selanjutnya, BI akan menyasar pusat kesehatan masyarakat (Puskesmas) karena masih banyak ditemukan fasilitas kesehatan yang belum menggunakan QRIS saat melayani masyarakat.
Terakhir, BI setempat akan mengupayakan agar pembayaran digital berupa QRIS juga dilakukan di setiap kantor urusan agama (KUA). Baik sekolah, puskesmas maupun KUA pada 2025 ditargetkan sudah menerapkan mekanisme transaksi digital secara menyeluruh.
Sayangnya, kata Majid, pada 2025 ketiga target sasaran penerapan QRIS tersebut belum bisa diaplikasikan secara maksimal di Kabupaten Kepulauan Mentawai. Keterbatasan dan pembangunan infrastruktur digital yang masih tergolong rendah menjadi kendala utama.
"Problem di Mentawai itu terkait infrastruktur. Padahal, Mentawai ini destinasi wisatawan internasional namun tidak didukung ketersediaan infrastruktur digital," ujarnya.
Ia mengatakan adopsi sistem transaksi pembayaran digital di Ranah Minang yang paling tinggi terjadi di Kota Padang dan Kota Bukittinggi. Sementara, rasio terendah terjadi di Kabupaten Kepulauan Mentawai.
Oleh karena itu, BI bersama pemerintah daerah menaruh perhatian khusus terutama perbaikan dan pembangunan infrastruktur digital agar partisipasi pembayaran digital di Bumi Sikerei (julukan Mentawai) lebih masif sehingga bisa berdampak pada akselerasi pertumbuhan ekonomi daerah.
Merujuk data BI Perwakilan Sumbar rasio transaksi QRIS spasial paling tinggi terjadi di Kota Padang dengan 13.958.197 kali transaksi. Sementara, di Kabupaten Kepulauan Mentawai baru tercatat sebanyak 36.528 transaksi.