Tindak lanjuti program Kajati Sumbar, Kejari Pasaman Barat luncurkan program jaksa mengajar di sekolah

id Kejari Pasaman Barat, program jaksa mengajar pasaman, program jaksa mengajar pasbar,berita pasbar,berita sumbar

Tindak lanjuti program Kajati Sumbar, Kejari Pasaman Barat luncurkan program jaksa mengajar di sekolah

Kepala Kejaksaan Negeri Pasaman Barat Muhammad Yusuf Putra (tengah) saat memulai program jaksa mengajar di SMP Negeri 4 Pasaman, Selasa (21/1/2025). ANTARA/Altas Maulana.  (Program jaksa mengajar)

Simpang Empat (ANTARA) - Kejaksaan Negeri Pasaman Barat, Sumatera Barat meluncurkan program jaksa mengajar di SMP Negeri 4 Pasaman untuk memberikan pemahaman hukum kepada siswa sejak dini.

"Program ini merupakan program dari Kepala Kejaksaan Tinggi Sumbar Yuni Daru Winarsih. Di Pasaman Barat hari ini kita mulai," kata Kepala Kejaksaan Negeri Pasaman Barat Muhammad Yusuf Putra di Simpang Empat, Selasa.

Menurutnya kegiatan jaksa mengajar ini merupakan diadakan dengan tujuan kedepan Sumatera Barat punya generasi muda yang sadar hukum.

"Kajati Sumbar ibu Yuni Daru Winarsih punya keinginan bagaimana generasi muda Sumbar kedepan punya kesadaran hukum yang tinggi," katanya.

Ia mengatakan kedepannya generasi penerus bangsa ini dapat memahami nilai keadilan dan menjadi pribadi yang taat hukum.

"Harapannya generasi kita menjadi generasi yang produktif di tahun emas 2045 mendatang," ujarnya.

Pada kesempatan itu, dia menyemangati para peserta didik, disampaikan bahwa apapun cita-cita dan tujuan hidup generasi muda hari ini tentu dimulai dari bangku sekolah.

Kemudian, untuk program jaksa mengajar ini nantinya pihaknya bersama dengan Dinas Pendidikan akan berkoordinasi untuk menyusun semacam silabus pembelajaran.

"Materinya nanti akan kita susun bersama. Kemudian dari sekolah jika ada materi yang dirasa perlu, silahkan disampaikan agar nanti kita bisa siapkan untuk disampaikan oleh para pemateri," sebutnya.

Dia menjelaskan program jaksa mengajar ini konsepnya bagaimana jaksa menjadi guru untuk teman berbagi ilmu dan pengetahuan seputar pengetahuan hukum.

"Sebenarnya selama ini sudah ada pelanggaran hukum yang sering dilakukan oleh para siswa, namun mereka belum tahu apa dampak hukumnya, tentu nanti hal itu akan kita jelaskan sehingga kedepan tidak ada lagi perbuatan yang demikian," sebutnya.

Dia mengucapkan terima kasih kepada SMPN 4 Pasaman yang telah berkenan menjadi tuan rumah dalam kegiatan ini.

Harapannya kedepan seluruh sekolah agar siap dalam menyukseskan program jaksa mengajar ini yang masuk dalam kategori muatan lokal di sekolah.

Kepala Bidang SMP Dinas Pendidikan Pasaman Barat Idris menyampaikan kegiatan jaksa mengajar ini merupakan program dari kejaksaan yang diadakan di setiap sekolah di tingkat SMP dan SMA.

“Misinya adalah bagaimana sadar hukum ini perlu ditanamkan sejak dini kepada peserta didik kita," katanya.

Dia berharap agar nanti ketika sudah dewasa, anak-anak bisa terhindar dari pelanggaran hukum sehingga akan punya rasa tanggungjawab terhadap diri sendiri, keluarga dan tentu akan berdampak terhadap tanggungjawab kepada negara ini.

"Kita dari Dinas Pendidikan Pasaman Barat siap mendukung program ini agar berjalan dengan lancar," tegasnya.

Sementara itu, Kepala Sekolah SMPN 4 Pasaman Marinas Danan mengucapkan terima kasih kepada Kejaksaan Negeri Pasaman Barat yang telah memilih sekolah ini sebagai sekolah pertama dalam peluncuran program jaksa mengajar ini.

"Kepada siswa kami agar mengikuti kegiatan ini dengan serius dan fokus dalam menyerap nantinya informasi dan ilmu yang diberikan dari kejaksaan," ujarnya.

Dia juga berharap kepada pihak kejaksaan agar di sekolah itu diadakan kegiatan lainnya seperti penyuluhan hukum pendidikan politik dan anti korupsi.

Pewarta :
Editor: Siri Antoni
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.