Komnas HAM terima keluhan pemilih disabilitas saat Pilkada 2024

id pemilih disabilitas,kpu sumbar,komnas ham sumbar,pilkada serentak,pemilih kebutuhan khusus

Komnas HAM terima keluhan pemilih disabilitas saat Pilkada 2024

Kepala Kantor Perwakilan Komnas HAM Provinsi Sumbar Sultanul saat diwawancarai di Padang, Rabu (8/1/2025). (ANTARA/Muhammad Zulfikar).

Padang (ANTARA) - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Perwakilan Sumatera Barat menerima keluhan atau aduan dari pemilih disabilitas terkait kemudahan layanan saat hari pencoblosan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

"Secara umum memang sudah bagus. Namun, masih ada keluhan, kendala dan harapan yang disampaikan kawan-kawan disabilitas ke Komnas HAM," Kepala Kantor Perwakilan Komnas HAM Provinsi Sumbar Sultanul di Padang, Rabu.

Dari laporan atau aduan yang masuk ke Komnas HAM Sumbar, beberapa pemilih disabilitas mengeluhkan tempat pemungutan suara atau TPS yang dinilai belum ramah terhadap penyandang disabilitas.

"Sebagai contoh ada pemilih disabilitas yang kesulitan menuju TPS karena lokasinya yang menanjak namun tidak difasilsitasi petugas," ujarnya.

Selain itu, Komnas HAM Sumbar juga menemukan keluhan kelompok rentan, terutama di rumah sakit yang tidak mendapatkan layanan maksimal pada saat hari pemilihan, yakni 27 November 2024.

Atas beberapa keluhan tersebut Komnas HAM Perwakilan Sumbar meminta penyelenggara, yakni Komisi Pemilihan Umum (KPU) bersama Bawaslu setempat lebih memerhatikan kemudahan akses bagi pemilih berkebutuhan khusus.

Sementara itu, Ketua Persatuan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Provinsi Sumbar Ebnovrio Hanesty mengatakan secara umum penyelenggaraan Pilkada serentak sudah mengakomodir kebutuhan pemilih berkebutuhan khusus.

Namun, ia menilai masih ada beberapa hal yang mesti diperhatikan penyelenggara Pilkada khususnya kemudahan bagi pemilih disabilitas di Ranah Minang.

Beberapa hal tersebut, di antaranya kemudahan akses bagi pemilih tunanetra. PPDI berharap penyelenggaraan pesta demokrasi lima tahun berikutnya bisa memaksimalkan kebutuhan pemilih berkebutuhan khusus.

"PPDI juga berharap periode berikutnya KPU atau penyelenggara bisa menyiapkan TPS khusus bagi pemilih disabilitas," tambahnya.