Padang (ANTARA) - Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda), Sumatra Barat (Sumbar) Irjen Pol Suharyono memimpin apel gelar pasukan untuk pengamanan Natal dan tahun baru di provinsi setempat yang terhimpun dalam Operasi Lilin 2024 pada Jumat (20/12).
Suharyono usai apel di Padang, mengatakan jumlah personel yang terlibat operasi pengamanan itu sebanyak 5.000 personel gabungan.
"Tahun ini personel yang dikerahkan mencapai lima ribu orang, terdiri dari unsur Polri dibantu oleh TNI serta instansi atau lembaga terkait," kata Jenderal peraih Adhi Makayasa tersebut.
Ia mengatakan setelah apel gelar pasukan, para personel akan langsung bertugas di penempatan masing-masing mulai Sabtu (21/12) hingga 2 Januari nanti.
Bersamaaan dengan hal tersebut, lanjut Suharyono, Polda Sumbar beserta jajaran juga membentuk berbagai pos Polisi yang bisa diakses oleh masyarakat pada momen Natal dan pergantian tahun.
Ia menyebutkan total pos yang dibentuk di seluruh wilayah Sumbar sebanyak 300, terdiri dari Pos Pengamanan, Pos Pelayanan dan Pos Terpadu.
"Masyarakat yang membutuhkan akses dan bantuan Polisi atau instansi terkait lainnya bisa mendatangi pos yang sudah kami bentuk untuk ditindak lanjuti sesuai penanganan yang dibutuhkan masyarakat," jelasnya.
Ia menyebutkan kondisi daerah Sumbar secara umum dalam momen Natal dan pergantian tahun masih terbilang aman dan kondusif.
Namun demikian, Kepolisian tetap harus mengoptimalkan pengamanan demi mencegah serta menangani hal-hal yang dapat menganggu kondusifitas daerah tersebut.
"Potensi lain yang kami antisipasi bersama instansi terkait adalah kejadian bencana alam, kita berdoa semoga kondisi cuaca baik-baik saja meski berada di akhir tahun yang identik dengan curah hujan," jelasnya.
Ia mengajak seluruh elemen masyarakat agar sama-sama menjaga keamanan dan kenyamanan daerah, serta menjauhi tindakan negatif yang bisa menimbulkan permusuhan atau perpecahan antar sesama.
Kapolda mengatakan optimalisasi pengamanan dalam Operasi Lilin 2024 juga penting karena momennya berbarengan dengan momen libur sekolah, serta sisa pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang menunggu pelantikan.