Payakumbuh (ANTARA) - Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Sago (Pamtigo) Kota Payakumbuh berhasil meraih peringkat pertama keterbukaan informasi publik tahun 2024 dari Komisi Informasi (KI) Sumbar pada Malam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik di Balai Sidang Bung Hatta, Rabu (18/12).
Pj Wali Kota Payakumbuh Suprayitno mengatakan penghargaan peringkat I Anugerah Keterbukaan Informasi Publik, artinya Pamtigo telah betul-betul memberikan keterbukaan informasi kepada masyarakat.
"Ini merupakan motivasi juga agar Pamtigo bisa menjadi lebih baik lagi ke depannya. Penghargaan ini diharapkan dapat mendorong Tirta Sago untuk terus meningkatkan kualitas layanan dan menjadi inspirasi bagi badan publik lainnya di Sumatera Barat," kata Pj Wako Payakumbuh Suprayitno selaku Kuasa Pemilik Modal (KPM) saat menerima penghargaan tersebut.
Selain penghargaan untuk Pamtigo, penghargaan lain juga didapat Direktur Utama Pamtigo Khairul Ikhwan yang juga menerima penghargaan kategori Achievement Motivation Person (AMP).
Direktur Utama Pamtigo Khairul Ikhwan menyampaikan keberhasilan tersebut tidak terlepas dari dukungan penuh Pemerintah Kota Payakumbuh dan seluruh jajaran Tirta Sago yang telah berkomitmen untuk memberikan layanan informasi yang transparan dan akuntabel kepada masyarakat.
"Penghargaan ini merupakan hasil dari berbagai inovasi yang dilakukan dalam pengelolaan informasi publik. Alhamdulillah, Tirta Sago dianugerahkan sebagai juara pertama di tingkat Sumbar dengan predikat “informatif”," katanya.
Menurutnya, penghargaan yang diteria tersebut akan menjadi motivasi bagi jajaran Pamtigo untuk terus berinovasi dan meningkatkan pelayanan informasi kepada masyarakat.
“Ini merupakan momen penting bagi Pamtigo. Penghargaan ini kami hadiahkan untuk pelanggan yang telah mendukung Pamtigo, selanjutnya kepada KPM dalam hal ini Pj. Wali Kota yang selalu mensupport Pamtigo, dan tentunya kepada insan Pamtigo yang telah bekerja keras hingga kita bisa mendapatkan pencapaian ini," ungkapnya.
Sementara Ketua Komisi Informasi Sumatera Barat, Musfi Yendra mengatakan proses monitoring dan evaluasi (monev) keterbukaan informasi publik dilakukan sepanjang Juli hingga November 2024.
Disampaikannya terdapat 422 badan publik yang dinilai, sebanyak 351 badan publik mengisi kuisioner, dengan hasil 29 badan publik dinyatakan “informatif”, 48 “menuju informatif”, 63 “cukup informatif”, dan 172 “tidak informatif”.
“Keberhasilan Tirta Sago Kota Payakumbuh meraih predikat informatif menunjukkan komitmen tinggi dalam menjalankan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Ini menjadi bukti nyata bagaimana badan publik dapat mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel,” katanya.