Menko Hukum dan HAM minta jajaran maksimal penuhi HAM di daerah

id Menko Hukum dan HAM

Menko Hukum dan HAM minta jajaran maksimal penuhi HAM di daerah

Menko bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra (kiri) memberikan keterangan disaksikan Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro (tengah) dan Ketua Komisi XIII DPR Willy Aditya (kanan) sebelum acara peringatan Hari HAM Sedunia di Jakarta, Selasa (10/12/2024). ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay (ANTARA FOTO/AKBAR NUGROHO GUMAY)

Padang (ANTARA) - Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra memerintahkan seluruh jajaran agar bekerja keras dan maksimal memenuhi HAM di tingkat daerah.

Hal itu disampaikan Yusril dalam momen peringatan Hari HAM Sedunia 2024 ke-76 dengan tema "Harmoni dalam keberagaman menuju Indonesia Emas 2045".

"Landasan pemerintahan adalah hak asasi manusia, demokrasi, keadilan, dan HAM menyangkut semua orang dan menyentuh seluruh aspek kehidupan berbangsa dan bernegara, kata Yusril dalam keterangan pers yang diterima di Padang, Rabu.

Ia memandang hak asasi manusia juga merupakan kekuatan besar untuk mewujudkan kebaikan bersama dalam berbangsa dan bernegara di Indonesia.

Dengan kesadaran itu, katanya, pemerintahan kini menentapkan kebijakan pembangunan hak asasi manusia secara holistik baik pembangunan fisik maupun non fisik.

Dengan melaksanakan pengarusutamaan (mainstreaming) hak asasi manusia di kementerian atau lembaga pusat, daerah, sektor swasta, dan masyarakat Indonesia.

Ia menjelaskan secara eksplisit tercantum hal tersebut tercantum dalam ASTA CITA milk Presiden Prabowo Subianto, yang sedang diimplementasikan melalui program-program pemerintah dengan menempatkan hak asasi manusia sebagai roh dari semua kebijakan pembangunan.

"Dengan demikian maka HAM bukan hanya tentang pemenuhan keadilan, tetapi juga bagaimana memajukan peradaban Indonesia menuju Indonesia Emas 2045," jelasnya.

Ia mengatakan pemerintahan juga mempunyai komitmen yang kuat terhadap HAM, hal itu ditunjukkan dengan pembentukan Kementerian HAM sebagai Governmental

Human Rights Focal Point. Indonesia merupakan negara ke-4 yang memiliki kementerian bidang HAM.

Kementerian HAM diberikan mandat untuk melaksanakan kewajiban-kewajiban negara, terutama pemerintah di bidang

hak asasi manusia, sebagaimana disebutkan dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Pasal 28i ayat (4) yang berbunyi;

“Perlindungan, pemajuan, penegakan, dan pemenuhan hak asasi manusia adalah tanggung jawab negara, terutama pemerintah”.

Ia juga menyebutkan pemerintahan sebelumnya juga sudah memperlihatkan komitmen yang besar terhadap hak asasi manusia yang tentu saja akan diteruskan dan diperkuat oleh pemerintahan saat ini meliputi hak-hak sipil dan politik, hak-hak ekonomi, sosial hingga budaya.

"Berbagai pembenahan masih perlu terus lakukan baik itu menyangkut peraturan perundang-undangan, perilaku aparat sipil maupun aparat pertahanan dan keamanan," jelasnya.

Oleh karena itu, lankut Yusril, mainstreaming dan penguatan hak asasi manusia bagi aparat sipil, pertahanan dan keamanan menjadi keharusan dan keutamaan.

Menurunnya indeks demokrasi Indonesia juga membutuhkan perhatian lebih pemerintah saat ini untuk memperbaiki dan menjamin kebebasan-kebebasan sipil.

Angka kemiskinan yang tinggi mencapai 25,22 juta orang, gizi buruk, ketimpangan, menjadi perhatian serius bagi pemerintahan sekarang untuk menjamin pemenuhan hak-hak dasarnya.

"Faktor-faktor penyebab kemiskinan perlu diatasi termasuk judi online, korupsi, kolusi, nepotisme dan perdagangan pengaruh (trading In Influences) penyakit yang menular dalam pejabat di negeri ini," tegasnya.

Selain itu krisis lingkungan hidup dan hak-hak masyarakat adat juga menjadi perhatian pemerintah melalui penguatan instrumen bisnis dan HAM yang berlaku bagi pelaku usaha dan pembangunan Proyek Strategis Nasional (PSN).

"Tanggung jawab hak asasi manusia juga merupakan tanggung jawab pemerintah daerah, oleh karena itu sangat penting bagi pemerintah daerah untuk menjalankan pemerintahaan berdasarkan prinsip-prinsip HAM," jelasnya.

Pada bagian lain, Kepala Kanwil Kemenkumham Sumbar Amrizal, dan Kakanwil DKI Jakarta, Andika Dwi Prasetya menyatakan komitmennya untuk mendukung serta menyukseskan target Menko tersebut.