Padang (ANTARA) - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) RI menegaskan Polda Sumatera Barat bersama Polres Solok Selatan harus melanjutkan pengungkapan kasus tambang ilegal di daerah tersebut yang berujung tewasnya Kompol Anumerta Ryanto Ulil Anshar oleh oknum polisi.
"Perkara yang diawali mendiang Kasat Reskrim Polres Solok Selatan itu harus dilanjutkan karena sudah ada barang bukti," kata Sekretaris Kompolnas Irjen Polisi (Purn) Arief Wicaksono Sudiitomo di Padang, Senin.
Apalagi, katanya, kasus yang berujung tewasnya Kompol Anumerta Ryanto Ulil Anshar usai ditembak Kabag Ops Polres Solok Selatan, AKP Dadang Iskandar tersebut, sudah ada tersangka yang ditangkap terkait dugaan aktivitas tambang ilegal. Oleh karena itu, Kompolnas menegaskan kasus itu wajib dilanjutkan guna mengungkap seluruh fakta yang ada.
Eks Sekretaris NCB Interpol tersebut mengatakan juga telah mendatangi langsung tempat kejadian perkara (TKP) yakni di halaman parkir Polres Solok Selatan dan Rumah Dinas Kapolres Solok Selatan. Atas kejadian itu, Kompolnas meminta masyarakat memberikan kesempatan kepada jajaran Polda Sumbar maupun Polres Solok Selatan bekerja secara profesional.
"Beri kesempatan kepada Polda dan Polres Solok Selatan untuk bisa menuntaskan kasus ini," ujar dia.
Terpisah, anggota Komisi III DPR RI M. Nasir Djamil menilai bahwa tragedi polisi menembak polisi di Solok Selatan, Sumatera Barat merupakan momentum untuk mengevaluasi penggunaan senjata api di kalangan aparat penegak hukum.
Menurut Nasir, kasus tersebut juga menjadi peringatan bagi institusi kepolisian untuk berbenah diri. Ia menilai Polri perlu memperketat pengawasan penggunaan senjata api.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kompolnas: Lanjutkan pengungkapan kasus tambang ilegal Solok Selatan
Berita Terkait
Ketua MPR minta Polri evaluasi berkala anggota yang pegang senjata api
Selasa, 26 November 2024 15:49 Wib
BG: Pelaku kasus polisi tembak polisi di Solok dijerat pasal berlapis
Selasa, 26 November 2024 4:57 Wib
Kompolnas: AKP Dadang sempat ancam tembak polisi jika halangi dirinya
Senin, 25 November 2024 18:58 Wib
Komisi III DPR-RI datangi Polda Sumbar terkait kasus Polisi tembak Polisi
Senin, 25 November 2024 17:11 Wib
Polri tegaskan telah terapkan SOP soal senpi personel
Senin, 25 November 2024 16:30 Wib
Kapolri kerahkan Propam dan Irwasum asistensi kasus penembakan polisi
Senin, 25 November 2024 16:29 Wib
Kapolri ingatkan Polda Sumbar profesional usut penembakan di Solok
Senin, 25 November 2024 16:05 Wib
Walhi: Penembakan di Sumbar momentum berantas penjahat lingkungan
Minggu, 24 November 2024 12:39 Wib