Pj. Sekda : Padang Panjang punya tanggung jawab moral untuk menjadi contoh pelaksanaan Pilkada

id Pj. Sekda Winarno,Berita padang panjang,Berita sumbar,Pilkada 2024

Pj. Sekda : Padang Panjang punya tanggung jawab moral untuk menjadi contoh pelaksanaan Pilkada

Pj. Sekda Winarno sebut Padang Panjang harus jadi contoh pelaksanaan Pilkada 2024 dengan menunjukan masyarakat Padang Panjang pemilih cerdas, berintegritas dan bertanggung jawab. (ANTARA/ Isril Naidi)

Padang Panjang (ANTARA) - Maksimalkan pengawasan pada masa tenang, Bawaslu Kota Padang Panjang, gelar apel pengawasan pemilihan tahun 2024 yang diikuti semua jajaran Bawaslu kota, Bawaslu Kecamatan dan Pengawas Kelurahan/ Desa (PKD) se Padang Panjang, Sabtu (23/11) bertempat di halaman Balaikota.

Pj. Sekda Winarno, M.E, mengatakan apel siaga pengawasan pemilihan pada masa tenang memiliki arti penting dalam mengelola tahapan pemilu kepala daerah tahun 2024 yang bersih jujur, adil dan demokrasi.

“Melalui apel ini menunjukkan kepada kita bersama untuk menjaga integritas pelaksanaan masa tenang pemilihan gubernur dan wakil gubernur Sumatera Barat serta Walikota dan Wakil Walikota Padang Panjang tahun 2024,” kata Winarno.

Menurut dia, masa tenang adalah salah satu tahapan penting dalam proses pemilu menjelang pemungutan suara, yaitu mulai tanggal 24 sampai 26 November ini, dengan tujuan memberikan waktu kepada masyarakat untuk mempertimbangkan pilihan tanpa gangguan aktifitas kampanye.

“Pengalaman menujukan bahwa pada masa tenang seringkali menjadi tantangan besar dalam pengawasan pemilu. Berbagai potensi pelanggaran bisa terjadi seperti politik uang, kampanye terselubung, penyebaran hoax dan fitnah bahkan intimidasi. Semua ini ancaman pemilu terhadap kualitas pemilihan karena praktek ini melanggar hukum juga merubah moralitas pemilih dan menciderai proses demokrasi,” sebut Winarno.

Winarno mengajak semua pihak menjadikan apel siaga pengawasan pemilihan pada masa tenang menjadi momentum untuk memperkuat koordinasi dalam menghadapi berbagai tantangan tersebut.

“Sinergi dan koordinasi semua pihak, pengawasan pemilu bukan hanya tanggung jawab Bawaslu, tetapi menjadi tugas bersama, pemerintah daerah, aparat keamanan, Satpol PP dan masyarakat, memiliki peran strategis dalam kelancaran pada masa tenang,” kata dia.

Winarno mengajak semua elemen untuk terus bersinergi agar pengawasan lebih efektif, masyarakat adalah benteng pertama dalam pencegahan pelanggaran.

“Saya mengimbau kepada masyarakat Kota Padang Panjang untuk berperan serta mengawasi, melaporkan pelanggaran dan menolak segala bentuk politik uang serta kampanye negatif. Mari kita jadikan masa tenang ini menjadi benar-benar menjadi waktu efektif bagi pemilih bukan ajang manipulasi,” kata Winarno.

Menurut dia, di era digital pelanggaran kampanye sering kali beralih ke media sosial, untuk itu pengawasan terhadap aktifitas online harus menjadi perhatian. Winarno apresiasi Bawaslu yang telah memiliki tim khusus untuk memantau media sosial.

“Mari kita pastikan tidak ada konten yang menciderai proses demokrasi. Penegakan hukum yang tegas dan cepat oleh sentra Gakkumdu, harus siap menindak setiap pelanggaran dengan tegas dan jangan ragu memberi sanksi kepada pihak yang menggangu jalannya Pilkada ini dan memberikan efek jera,” jelas Winarno.

Winarno, menambahkan masyarakat perlu terus diberikan sosialisasi dan edukasi secara berkelanjutan tentang Pilkada yang bersih. Ia percaya melalui kesadaran kolektif bisa menciptakan Pilkada yang bermartabat dan demokrasi.

“Kota Padang Panjang, memiliki tanggung jawab moral untuk menjadi contoh dalam pelaksanaan pemilu Pilkada yang damai, mari kita jaga nama baik Kota Padang Panjang, dengan menunjukan bahwa masyarakat Padang Panjang adalah pemilih yang cerdas berintegritas dan bertanggung jawab. Apel siaga ini adalah bukti keseriusan dalam menjaga kualitas demokrasi, semoga Pilkada berjalan aman, sukses dan berkualitas,” harap Winarno.

Apel siaga pengawasan pemilihan masa tenang di hadiri Kapolres AKBP. Kartyana, Dandim Tanah Datar, KPU Padang Panjang, Kejaksaan, LO masing-masing Paslon dan undangan lainnya sedangkan peserta apael diikuti seluruh jajaran Bawaslu kota Bawaslu Kecamatan dan Pengawas Kelurahan/ Desa (PKD).