Padang (ANTARA) - Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Provinsi Sumatera Barat menyiapkan data digital perumahan rawan bencana berbasis nagari atau desa.
“Kita sudah melakukan pendataan rumah rawan bencana secara digital berbasis nagari, rencananya segera diluncurkan. Peran utamanya tetap di BPBD, kami selaku sektor perumahan berkolaborasi,” kata Kepala Dinas Perkimtan Sumbar, Rifda Suriani, di Bukittinggi, Rabu.
Ia mengatakan hal itu pada Seminar dan Simulasi Table Top Exercise (TTX) Ancaman Bencana Gempa Bumi dan Longsor Sektor Perumahan di Bukittinggi.
Ia mengatakan data digital itu lahir karena belum optimalnya layanan pascabencana di Sumbar selama ini. Kemudian dilakukan proyek perubahan dengan Strategi Peningkatan Kerja Layanan Pascabencana melalui Digitalisasi Data Rumah di Kawasan Rawan Bencana Berbasis Nagari (Desa) di Sumbar.
Selanjutnya, proyek percontohan kegiatan pendataan berbasis digital ini dilakukan di dua kelurahan di Kota Bukittinggi, yakni Kelurahan Belakang Balok dan Kelurahan Bukik Cangang Kayu Ramang. Kedua kelurahan ini dipilih karena berada di kawasan Ngarai Sianok yang terancam gempa dan longsor akibat Sesar Sianok.
Ia mengatakan, pendataan secara digital ini tak hanya terkait data rumah rawan bencana berbasis nagari, tapi juga data aspek keselamatan, baik jumlah penduduk beserta kepala keluarga (KK), hingga titik koordinat rumah yang valid di kawasan bencana.
“Nanti ada dashboard tersendiri yang terhubung langsung dengan OPD terkait, sehingga pengisian data bisa melalui kajian dan kolaborasi," katanya.
Data digital ini dilakukan untuk memudahkan dan meningkatkan layanan kepada masyarakat pascabencana di wilayah Sumbar. “Jika terjadi bencana, pihak yang memberikan bantuan atau pertolongan tentu akan lebih cepat dan gampang, karena secara digital data dasarnya sudah ada,” ujarnya.
Dengan adanya digitalisasi data berbasis nagari ini, pihaknya berharap OPD terkait bisa berperan maksimal. Misalnya, Dinas Sosial bisa menentukan prediksi jumlah bantuan yang harus disalurkan sesuai data, baik logistik, sandang, pangan, dan lainnya, sehingga eksekusinya tidak lagi terlambat.
“Sebab selama ini, itu yang sering terjadi. Misalnya, persoalan rumah akibat gempa di Pasaman dan Pasaman Barat hingga saat ini belum beres, akibat data yang selalu berubah-ubah. Dengan adanya data digital, semua rumah bisa ketahui, dan data tidak bisa dipalsukan,” terangnya.
Hadirnya data digital rumah rawan bencana ini sangat diapresiasi Kabid Rehabilitasi dan Rekonstruksi BPBD Sumbar, Ilham Wahab, karena selama ini keterlambatan untuk bantuan rumah yang terdampak bencana kebanyakan karena terkendala data yang tidak valid dan cenderung berubah.
Dengan adanya data sektor perumahan secara digital, jumlah rumah rusak berat, sedang, dan ringan akibat terjadinya bencana bakal mudah diketahui tanpa adanya manipulasi data. Menurut dia, kejelasan data ini juga bakal mempercepat proses bantuan yang akan diberikan.
“Pernah data rumah rusak yang diajukan sampai sepuluh ribu lebih, tapi setelah divalidasi hanya seribu rumah. Betapa jauhnya selisih data tersebut, tapi kalau sudah digital tidak jumlahnya tidak bisa diubah, dan proses untuk mengajukan ke BNPB bisa cepat,” ujarnya.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Disperkimtan Sumbar buat data rumah rawan bencana berbasis nagari
Berita Terkait
Kemenkumham mencatat 297 UMKM di Sumbar telah daftarkan merek
Kamis, 21 November 2024 16:06 Wib
Komisi III DPR setujui Setyo Budiyanto jadi Ketua KPK 2024-2025
Kamis, 21 November 2024 15:51 Wib
Desk Judi Daring ajukan 651 pemblokiran rekening bank terkait judol
Kamis, 21 November 2024 15:49 Wib
Menaker tegaskan penetapan UMP 2025 tak diumumkan hari ini
Kamis, 21 November 2024 15:47 Wib
Kementerian Kebudayaan: Rendang layak diusulkan ke Unesco
Kamis, 21 November 2024 15:47 Wib
Kementerian Kebudayaan wacanakan modul WTBOS bagi siswa SD-SMP
Kamis, 21 November 2024 15:46 Wib
Damkar Agam lakukan penyelamatan 314 kali selama 2024
Kamis, 21 November 2024 15:44 Wib
Bawaslu Agam gandeng BPJS Ketenagakerjaan untuk lindungi Pengawas Pemilu
Kamis, 21 November 2024 15:34 Wib