
Polres Agam tangkap dua pelaku penyalahgunaan narkoba

Lubuk Basung (ANTARA) - Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Agam, Sumatera Barat mengamankan seorang lelaki dan perempuan yang diduga melakukan penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu.
Keduanya diamankan dari sebuah rumah kontrakan di Perumnas Villa Mutiara Residen III, Simpang Ampek Kampuang Tangah, Jorong Ujuang Padang, Kecamatan Lubuk Basung, Rabu (3/9) sekitar pukul 00.30 WIB.
Kapolres Agam AKBP Muari di Lubuk Basung, Rabu, mengatakan kedua pelaku berinisial EK (35), ibu rumah tangga, dan ER (37).
"Kedua pelaku diamankan beserta barang bukti dua paket sabu-sabu, uang tunai dan lainnya," katanya didampingi Kasat Resnarkoba Polres Agam Iptu Herwin.
Ia mengatakan penangkapan dilakukan setelah petugas menerima informasi dari masyarakat terkait dugaan aktivitas penyalahgunaan narkoba di lokasi tersebut.
Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan sejumlah barang bukti di antaranya, dua paket kecil narkotika golongan I diduga jenis sabu, uang tunai Rp 200 ribu, dua unit telepon genggam, timbangan digital, dompet, alat hisap (bong), kaca pirek berisi sabu, serta perlengkapan lainnya.
"Pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang resah atas dugaan penyalahgunaan narkoba di kawasan tersebut," katanya .
Selanjutnya kedua terduga pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polres Agam untuk proses penyidikan lebih lanjut.
"Tersangka dan barang bukti dibawa ke Mako Polres Agam guna proses hukum lebih lanjut," katanya.
Atas perbuatannya , pelaku di jerat sesuai Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Polres Agam kembali mengingatkan seluruh lapisan masyarakat untuk menjauhi narkoba dan bersama menjaga masa depan generasi muda dari ancaman zat berbahaya tersebut.
Polres Agam akan terus melakukan upaya pemberantasan narkoba demi menjaga generasi muda dari bahaya penyalahgunaan narkotika.
"Kami akan menindak tegas pelaku penyalahgunaan narkotika dan saya meminta dukungan dari masyarakat untuk melaporkan kalau ada indikasi penyalahgunaan di tempat tinggal," katanya.
Pewarta: Yusrizal
Editor: Syarif Abdullah
COPYRIGHT © ANTARA 2026
