Solok (ANTARA) - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Solok, Sumatera Barat (Sumbar),melakukan proses akreditasi yang kedua untuk UPTD Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) agar dapat menjamin kualitas mutu pelayanan bagi masyarakat setempat.
Kepala Dinkes Kota Solok Elvi Rosanti di Solok, Minggu, mengatakan proses akreditasi yang kedua tersebut telah sesuai dengan standar Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI dalam rangka menjamin kualitas mutu pelayanan kepada masyarakat.
Akreditasi tersebut juga bertujuan mempertahankan UPTD Labkesda agar tetap memenuhi standar dalam memberikan pelayanan yang bermutu dan dapat dipertanggungjawabkan. Selain itu juga dapat memberikan jaminan bahwa semua fasilitas, tenaga, dan lingkungan yang diperlukan, senantiasa memenuhi standar.
Ia mengatakan akreditasi laboratorium kesehatan merupakan pengakuan yang diberikan kepada laboratorium kesehatan yang telah menetapkan standar pelayanan laboratorium kesehatan yang ditetapkan.
Diperlukan akreditasi laboratorium kesehatan agar masyarakat mendapatkan pelayanan laboratorium yang bermutu, perlindungan yang layak dan terjangkau, memberikan pelayanan laboratorium kesehatan yang prima, serta dapat dipertanggungjawabkan.
Elvi menyampaikan Labkesda Kota Solok yang berada di bawah naungan Dinkes telah berupaya membenahi diri dari tahun ke tahun dengan mempedomani semua standar mutu pelayanan, sebagaimana yang tercantum dalam panduan akreditasi laboratorium.
“Untuk itu kami mohon kepada tim surveyor agar dapat memberikan penilaian terhadap upaya-upaya kami tersebut,” ujarnya.
Disamping itu, lanjutnya, sebuah laboratorium harus bisa bertanggungjawab atas hasil tes, pengambilan sampel, maupun kalibrasi. Laboratorium perlu melakukan akreditasi sebagai jaminan mutu atas kualitas produk dan layanan yang diselenggarakan.
Ia menyebut akreditasi laboratorium meningkatkan kemudahan diagnosis yang akurat dan cepat, efisiensi perawatan, dan pengurangan kesalahan dalam proses laboratorium.
"Akreditasi bukan tentang siapa yang terbaik, tetapi siapa yang memiliki sistem prosedur standar dengan tujuan meningkatkan kualitas dan keselamatan pasien," ucapnya.
Sebagai informasi, UPTD Labkesda Kota Solok pada 2012 sudah terakreditasi dengan kategori Akreditasi Penuh dan Re-Akreditasi pada 2019 juga mendapat Akreditasi Penuh.