Jakarta (ANTARA) - Orang tua korban berinisial S (4) telah melaporkan kasus penyanderaan anaknya oleh pria berinisial IJ (54) di Pos Polisi (Pospol) Pejaten, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, pada Senin (28/10) ke Polres Metro Jakarta Timur.
"Orang tua korban sudah membuat laporan polisi di Polres Metro Jakarta Timur terkait penculikan dan Undang-Undang Perlindungan Anak," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Metro Jakarta Timur AKBP Armunanto Hutahaean ketika dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.
Saat ini, kata dia, Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Timur (Jaktim) sedang melakukan pendalaman dan pendamping terhadap korban penyanderaan.
"Sekarang sedang dilakukan pemeriksaan di Unit PPA dan memberi pendampingan kepada anak korban," kata Armunanto.
Sebelumnya, kasus penyanderaan itu berlangsung pada Senin (28/10/2024) saat arus lalu lintas tengah padat di lampu merah Jalan Warung Jati Barat, Pasar Minggu.
IJ menyandera S menggunakan senjata tajam (sajam) berupa pisau yang diarahkan ke leher sang bocah.
Bocah tersebut hanya bisa menangis dalam situasi ini. Proses negosiasi pembebasan bocah tersebut pun berlangsung alot. Akhirnya, Polres Metro Jakarta Selatan menangkap tersangka penyanderaan itu.
"Sudah ditangkap dan sekarang menuju Polres Metro Jakarta Selatan," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Gogo Galesung, Senin (28/10).
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Orang tua korban penyanderaan di Pejaten melapor ke Polres Jaktim
Berita Terkait
Remaja 14 tahun di Cilandak Jaksel tusuk ayah dan nenek hingga tewas
Sabtu, 30 November 2024 12:09 Wib
Polda Metro Jaya tinjau TPS di Jakarta Utara pastikan pemungutan suara aman
Rabu, 27 November 2024 15:23 Wib
Polda Metro Jaya sita barang bukti judol senilai Rp167 miliar
Senin, 25 November 2024 17:42 Wib
Polisi tetapkan 22 tersangka dalam kasus judol libatkan oknum Komdigi
Minggu, 17 November 2024 5:09 Wib
Kepolisian kerahkan 2.500 personel amankan laga Indonesia lawan Jepang
Jumat, 15 November 2024 12:01 Wib
Polisi: Bandar judol setorkan uang ke oknum Komdigi via money changer
Kamis, 7 November 2024 5:19 Wib
Polda Metro Jaya dalami judi online yang libatkan pegawai Komdigi
Selasa, 5 November 2024 10:30 Wib
Polisi periksa 14 tersangka kasus judi online yang libatkan Komdigi
Sabtu, 2 November 2024 16:04 Wib