Kapolres: Laporkan Jika Menemukan Polisi Berperilaku Menyimpang

id Kapolres: Laporkan Jika Menemukan Polisi Berperilaku Menyimpang

Kapolres: Laporkan Jika Menemukan Polisi Berperilaku Menyimpang

AKBP Denny Siahaan

Mentawai, Sumbar, (ANTARA) - Kepala Kepolisian Resor Mentawai, AKBP Denny Siahaan meminta warga daerah itu untuk tidak segan dan takut melaporkan bilamana mendapati ada anggota polisi di jajarannya berperilaku menyimpang dari ketentuan kedinasan."Polisi mempunyai empat fungsi dalam menjalankan tugasnya yaitu sebagai pelayan, pelindung, dan pengayom masyarakat. Sedangkan fungsi terakhir adalah sebagai penegak hukum terutama dalam bidang keamanan, dan ketertibaan masyarakat (Kamtibmas), sehingga jika seorang polisi berperilaku menyimpang maka dia harus ditindak, karena perilaku aparat yang menyimpang bisa merusak negara,"katanya di Mentawai, Sabtu.Ia meminta kepada masyarakat agar menghubungi pihaknya jika mengetahui ada anggota yang berperilaku menyimpang dari etika seorang aparat, jangan dibiarkan karena perilaku aparat yang seperti itu dapat merusak negara.Ia menyampaikan di depan puluhan guru dan kepala sekolah dasar (SD) pada acara pelantikan pejabat fungsional di lingkungan Kecamatan Sipora yang diadakan di Gedung Nasional Sioban, Sipora selatan, bahwa ia baru tiga bulan menjabat sebagai Kapolres di Mentawai.Ia mengatakan dengan segala keterbatasan yang ada, namun sebagai seorang polisi harus tetap memberikan yang terbaik terutama dalam masalah Kamtibmas. Di samping itu masyarakat juga harus dapat bertindak sebagai polisi sendiri.Di Polsek Sioban, Sipora Selatan ini, hanya ada 17 personel, kalau dibandingkan dengan penduduk Sipora Selatan tentu sangatlah tidak sebanding, namun ini bukan alasan bagi polisi untuk tidak memberikan pelayanan yang baik,ujarnya.Di bagian lain Denny juga mengajak para guru dan kepala sekolah dasar di Desa Sioban untuk menjalin kerjasama dengan pihak kepolisian setempat dengan menjalankan program polisi masuk sekolah yang nantinya dapat memberikan pembelajaran kepada siswa tentang bahaya narkoba, pembelajaran lalu lintas, pembinaan generasi dan lainnya. (krm)