Jakarta (ANTARA) - Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Ai Maryati Solihah meminta agar penanganan kasus kekerasan seksual terhadap anak di panti asuhan di Tangerang dilakukan secara tuntas.
"Kita awasi pengungkapan dan penyelesaian kasus ini secara tuntas," kata Ai Maryati Solihah saat dihubungi di Jakarta, Selasa.
KPAI sangat menyesalkan terjadinya kasus kekerasan seksual di panti asuhan.
Menurut dia, kasus ini bisa menjadi preseden buruk bagi yayasan maupun panti-panti sosial.
"Kita tidak mau ada lembaga-lembaga yang kita hormati, panti sosial yang kita jadikan tempat yang sangat berharga bagi tumbuh kembang anak-anak kita, panti-panti yang memang di situ anak-anak kita tumbuh berkembang karena mereka tidak punya orang tua. Ini sesuatu yang sangat menjadi harapan terakhir bagi anak-anak kita," kata Ai Maryati Solihah.
KPAI melihat adanya kejanggalan di panti asuhan ini dimana panti hanya menerima anak laki-laki saja sebagai anak asuh.
Pihaknya pun menduga bahwa selama ini pendirian panti asuhan hanya kedok untuk memudahkan para pelaku melancarkan aksi kejahatan seksualnya.
"Kejanggalan pertama ketika yayasan ini seluruhnya anak-anak laki-laki. Tentu, bagi KPAI ada indikasi kuat bahwa kekerasan seksual yang terjadi adalah propaganda, bahkan bentuk-bentuk kejahatan seksual sesama jenis yang dilakukan turun temurun. Ini yang harus kita waspadai," katanya.
Kepolisian telah menangkap dan menetapkan dua tersangka kasus pelecehan terhadap anak di panti asuhan di wilayah Kunciran Indah, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, Banten.
Polisi masih mengejar satu terduga pelaku lainnya.
Sementara Pemerintah Kota Tangerang telah memindahkan 12 anak penghuni panti asuhan ke Rumah Perlindungan Sosial (RPS) milik Dinas Sosial.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KPAI minta kekerasan seksual di panti asuhan Tangerang diusut tuntas
Berita Terkait
KPAI sampaikan belasungkawa mendalam wafatnya Arist Merdeka Sirait
Sabtu, 26 Agustus 2023 14:30 Wib
OTT wali kota Bekasi, KPK ingatkan kepala daerah hindari benturan kepentingan
Senin, 10 Januari 2022 8:35 Wib
Calon kepala daeran waspadai penipuan bermodus bantuan mengisi LHKPN
Minggu, 20 September 2020 17:51 Wib
Ini proses pengisian e-LHKPN bakal calon kepala daerah
Senin, 31 Agustus 2020 12:04 Wib
Ini sejumlah temuan KPK terkait penyaluran bansos penanganan pandemik COVID-19
Selasa, 19 Mei 2020 14:32 Wib
Momen lebaran dinilai rawan gratifikasi, KPK terbitkan surat edaran
Kamis, 14 Mei 2020 14:33 Wib
Waspadai pihak yang mengaku perwakilan KPK
Senin, 11 Mei 2020 17:44 Wib
KPK terima laporan gratifikasi Rp11,9 miliar sejak Januari 2020
Minggu, 26 April 2020 9:39 Wib