Jakarta (ANTARA) - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu seberat 35 kilogram (kg) dari dua pelaku yang masuk ke dalam jaringan Malaysia di dua lokasi berbeda.
"Dalam sepekan ini, dua pelaku tindak pidana narkoba jaringan internasional Malaysia ditangkap oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, yaitu MLS (26) dan H (43) bersama barang bukti sabu 35 kg," kata Dirresnarkoba Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Donald Parlaungan Simanjuntak di Jakarta, Selasa.
Donald menjelaskan kedua pelaku tersebut ditangkap secara terpisah. MLS ditangkap lebih dahulu pada Minggu (22/9) di Karang Tengah, Kota Tangerang, Provinsi Banten.
"Setelah itu dilakukan pengembangan oleh petugas dan hasil pengembangan berikutnya pelaku H berhasil ditangkap pada Selasa (24/9) pukul 06.00 WIB pagi di 'rest area' Km 57 Tol Jakarta-Cikampek, Karawang, Jawa Barat," katanya.
Donald menambahkan dari kedua pelaku tindak pidana narkoba tersebut berhasil diamankan beberapa barang bukti.
"Seperti narkotika jenis sabu seberat 35 kg, 6.480 butir Happy Five, satu unit sepeda motor, satu unit mobil dan empat buah ponsel," katanya.
Donald mengungkapkan kasus tersebut bermula dari beberapa analisis kasus yang dilakukan oleh Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya dan adanya dukungan informasi dari masyarakat.
"Hasil analisis beberapa kasus narkoba yang diungkap dan informasi dari masyarakat tersebut dilakukan pendalaman dan penyelidikan," katanya.
Barang bukti sabu yang disita oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya. ANTARA/HO-Ditresnarkoba Polda Metro Jaya
Donald juga menjelaskan sabu yang berasal dari Malaysia tersebut dikirim melalui jalur laut dan darat. Rencananya diedarkan ke wilayah Jakarta dengan alasan harga sabu yang sangat mahal di Jakarta
"Keterangan dari dua pelaku ini masih didalami oleh petugas Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya terkait dengan jaringannya dan akan kita maksimalkan untuk mengungkap jaringannya, bahkan termasuk tindak pidana pencucian uangnya juga," katanya.
Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya sampai saat ini selalu berkomitmen untuk tetap memaksimalkan pemberantasan narkoba di wilayah hukum Polda Metro Jaya dengan tegas dan terukur.
"Kita tidak akan memberikan ruang sekecil apapun terhadap pelaku-pelaku pengedar narkoba," katanya.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polda Metro Jaya gagalkan peredaran 35 kg sabu dari jaringan Malaysia
Berita Terkait
Momentum Hari Pahlawan, PLN Payakumbuh tingkatan kesiapan tanggap darurat
Rabu, 13 November 2024 0:03 Wib
Hari Pahlawan, PLN UP3 Bukittinggi dan Kemenag Kabupaten Sepakati "Baralek Asik"
Selasa, 12 November 2024 23:55 Wib
Polres Pasaman Barat pastikan keamanan penyimpanan logistik pilkada
Selasa, 12 November 2024 20:58 Wib
DLH Solok sosialisasikan tata cara pengelolaan limbah rumah tangga
Selasa, 12 November 2024 19:17 Wib
Pulih dari DBD Berkat Program JKN: Kisah Api Anggraini yang Terbebas dari Beban Biaya
Selasa, 12 November 2024 18:53 Wib
Ali percaya Program JKN akan terus beri jaminan kesehatan mumpuni untuk masyarakat Indonesia
Selasa, 12 November 2024 18:49 Wib
Silaturahmi dengan Kepala BPN, Pj Wako Andree Algamar Dorong Percepatan Sertifikasi Aset
Selasa, 12 November 2024 18:39 Wib
DPRD Agam serap aspirasi petani keramba jaring apung Danau Maninjau
Selasa, 12 November 2024 17:24 Wib