Padang (ANTARA) - Tiga oknum anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Mentawai, Sumatra Barat (Sumbar) menjadi tersangka kasus dugaan penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu.
Hal itu diungkapkan oleh Kepala Kepolisian Resor Kota Padang Kombes Pol Ferry Harahap saat menggelar jumpa pers di Padang pada Senin (23/9) didampingi Wakapolresta AKBP Rully Wijayanto.
"Ketiga tersangka berstatus sebagai tersangka dan ditahan dalam kasus dugaan penyalahgunaan narkoba," kata Ferry yang juga didampingi Kepala Satuan Reserse Narkoba AKP Martadius.
Ia menyebutkan ketiga oknum wakil rakyat itu adalah S (55), M (49), dan MS (51) yang dijerat dengan pasal 114 ayat (1), 111 ayat (1), 132 ayat (1) dan 127 ayat (1) Undang-undang Narkotika.
"Para tersangka terancam hukuman penjara paling singkat lima tahun dan paling tinggi selama 15 tahun," jelasnya.
Ia menjelaskan para anggota dewan itu ditangkap di sebuah hotel yang berada di Padang pada Sabtu (21/9) dini hari.
Saat itu mereka diketahui tengah mengikuti bimbingan teknis (bimtek) sebagai anggota dewan yang baru saja dilantik pada 2 September 2024.
Dari tangan pelaku Polisi mengamankan barang bukti berupa narkoba jenis sabu-sabu, serta alat penghisap yang biasa disebut bong.
Berkaitan dengan ketiga tersangka, Polisi juga turut menjerat satu orang karyawan swasta berinisial AA (51) yang kini juga telah berstatus sebagai tersangka.
"Usai penangakapan terhadap mereka berempat juga dilakukan tes urine, hasilnya semua positif metamfetamin (sabu-sabu)," katanya.
Ferry mengaku sangat menyayangkan kasus yang menjerat tiga legislator tersebut, karena sangat bertentangan dengan latar belakang yang mereka sandang.
Anggota dewan seharusnya menjadi garda terdepan dalam melawan penyalahgunaan narkoba, sebagai bagian dari ikhtiar bersama untuk memberantas barang terlarang tersebut
Pada bagian lain, Kasatres Narkoba AKP Martadius menegaskan bahwa penangkapan yang dilakukan murni dari hasil penyelidikan tanpa terikat kepentingan apapun apalagi politik.
Ia mengatakan pada awalnya yang ditangkap adalah AA (swasta) di kawasan Parak Gadang, Kecamatan Padang Timur Kota Padang.
Setelah ditangkap AA mengaku dirinya baru saja mengonsumsi sabu-sabu bersama rekannya di hotel, yang tidak lain adalah sang oknum legislator.
"Berbekal keterangan dari AA itu akhirnya kami langsung melakukan pemburuan ke hotel yang dimaksud, hingga kemudian ketiga tersangka ditangkap berikut barang bukti," jelasnya.
Berita Terkait
Tegas, Wako Bukittinggi berhentikan oknum Satpol-PP ketahuan Dugem
Kamis, 5 September 2024 17:56 Wib
Lapas Bukittinggi tanggapi dugaan kasus asusila oknum petugas ke tahanan
Rabu, 31 Juli 2024 14:48 Wib
LPAI lindungi anak yang diduga korban penganiayaan oknum polisi
Senin, 8 Juli 2024 19:24 Wib
KPAI: Ada anak lain korban dugaan penganiayaan oknum aparat di Sumbar
Selasa, 25 Juni 2024 10:07 Wib
PN Padang hormati pelaporan oknum hakim ke KY dan Polda
Senin, 10 Juni 2024 16:00 Wib
KY telusuri oknum hakim PN Padang yang diduga ancam aktivis perempuan
Jumat, 7 Juni 2024 14:22 Wib
Polda Sumbar tindak tegas oknum Polisi terlibat narkoba
Kamis, 30 Mei 2024 19:46 Wib
Selain hukuman pidana, oknum anggota Polres Padang Panjang terlibat narkoba terancam PTDH (Video)
Jumat, 3 Mei 2024 8:59 Wib