Ambon (ANTARA) - Sedikitnya tiga oknum anggota Polri bersama dua warga sipil ditangkap polisi saat sedang mengonsumsi narkotika golongan satu bukan tanaman jenis sabu-sabu di Rusun Asrama Polisi Tantui, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon pada Senin (13/1).
"Tiga dari lima pengguna narkoba yang merupakan anggota Polda Maluku ini berinisial EM alias Evan, AM alias Af, serta IL alias Ilo, sedangkan dua lainnya berinisial SE alias Sem dan seorang wanita berinisial Her alias Lina," kata Kapolresta Pulau Ambon dan Pp Lease Kombes Leo SN Simatupang, di Ambon, Selasa.
Hadir dalam keterangan pers tersebut, Kabid Humas Polda Maluku Kombes M Roem Ohoirat.
Menurut Kapolres, lima pelaku itu telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan, setelah polisi melakukan tes urine dan terbukti positif mengandung narkoba.
Seluruh tersangka diringkus anggota Satresnakoba Polresta Ambon saat mereka sedang mengonsumsi narkoba di asrama polisi.
"Dari lima tersangka yang positif menggunakan narkoba setelah melalui proses pemeriksaan urine, ada di antara mereka sebagai pemilik narkoba dan ada juga selaku pemakai," ujar Kapolres.
Para tersangka ini, juga diduga sudah beberapa kali menggunakan narkoba karena terbukti dari hasil pemeriksaan urine yang positif mengandung narkoba.
Kabid Humas Polda Maluku Kombes M Roem Ohoirat menyatakan polda secara tegas menindak setiap oknum anggota yang kedapatan menggunakan narkoba.
Dalam keterangan pers ini, seluruh tersangka dihadirkan termasuk tiga oknum anggota Polri yang telah ditahan dan menjalani pemeriksaan penyidik.
"Apalagi sudah ada instruksi Kapolri maupun Kapolda Maluku untuk menindak tegas setiap oknum anggota yang terlibat kasus narkoba," ujar Kabid Humas.
Pasal yang dikenakan terhadap para tersangka adalah pasal 112 ayat (1), pasal 114 ayat (1), dan pasal 127 ayat (1) huruf A Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Berita Terkait
Kejari Padang terima SPDP kasus sabu-sabu satu kilogram
Selasa, 23 April 2024 16:20 Wib
Polres Pasaman Barat tangkap tiga pengedar narkotika
Kamis, 18 April 2024 16:59 Wib
Polres Agam ungkap 13 kasus narkotika selama 3,5 bulan
Kamis, 18 April 2024 14:02 Wib
Pengungkapan pabrik narkoba rumahan di Semarang
Kamis, 4 April 2024 17:52 Wib
Kejaksaan di Sumbar tuntut mati terdakwa pengedar ganja
Rabu, 3 April 2024 20:27 Wib
Satres Narkoba Polres Padang Panjang tangkap seorang pria penyalahgunaan narkoba
Rabu, 3 April 2024 15:33 Wib
Polres Agam tangkap DPO pencuri telpon genggam simpan narkotika
Rabu, 3 April 2024 15:13 Wib
Pemkab Pasaman Barat sebut penanganan serius terhadap narkoba
Kamis, 21 Maret 2024 15:51 Wib