Padang (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Barat memberikan pendampingan bagi Pemerintah Kabupaten Agam dalam menyusun rancangan peraturan tentang pajak daerah dan retribusi.
Pendampingan tersebut dilakukan oleh tim dari Kemenkumham Sumbar selama empat hari berturut-turut mulai dari 17-20 September 2024.
"Kami turunkan Tim Perancang Peraturan ke Agam untuk mendampingi penyusunan Peraturan Bupati Agam," kata Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kemenkumham Sumbar Ruliana P Harsiwi di Padang, Kamis.
Ia mengatakan, produk hukum yang sedang disusun adalah salah satu pendelegasian dari Peraturan Daerah Kabupaten Agam Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Tujuan pendampingan yang dilakukan oleh Kanwil Kemenkumham Sumbar yaitu guna memastikan regulasi yang dilahirkan itu dapat memenuhi aspek legalitas sehingga tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.
Selain itu juga diharapkan peraturan bupati itu dapat diterapkan secara efektif di Kabupaten Agam guna kepentingan masyarakat.
Dalam pendampingan tersebut, Tim Perancang Peraturan Perundang-undangan dari Kemenkumham Sumbar akan memberikan pendapat terhadap peraturan yang akan dibuat, dan menghimpun masukan, saran, dan pendapat.
Menurut dia, dalam pendampingan tersebut, pihaknya menurunkan tim ahali dari Bidang Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah (FPPHD) Kanwil Kemenkumham Sumbar.
Dalam kegiatan tersebut, tim FPPHD Kanwil Kemenkumham Sumbar berdiskusi dengan unsur pemda sebagai pihak yang memprakarsai raperbup yaitu Badan Pendapatan Daerah, Inspektorat, Badan Keuangan dan Aset Daerah, dan Bagian Hukum Pemkab Agam.
Berita Terkait
Pemprov Sumbar: Kemiskinan dan IPM jadi fokus penanganan di Mentawai
Senin, 7 Oktober 2024 19:46 Wib
KAI Divre II Sumbar catat kinerja positif pada Januari-September 2024
Senin, 7 Oktober 2024 19:45 Wib
Sumbar ingin Mentawai jaga kearifan lokal usai lepas status tertinggal
Senin, 7 Oktober 2024 19:45 Wib
ASN Sumbar diminta sesuaikan diri dengan era Society 5.0
Senin, 7 Oktober 2024 19:44 Wib
Kemenkumham Sumbar akan beri penguatan HAM bagi Satpol-PP
Senin, 7 Oktober 2024 18:47 Wib
Pemprov Sumbar jelaskan alasan Mentawai lepas dari status tertinggal
Senin, 7 Oktober 2024 18:14 Wib
Sumbar tetap kucurkan tunjangan guru di Mentawai senilai Rp12 miliar
Senin, 7 Oktober 2024 18:14 Wib
Sumbar sarankan eksportir mulai ekspor produk turunan gambir
Senin, 7 Oktober 2024 18:13 Wib