PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional II Sumatera Barat mengingatkan masyarakat untuk tidak membuang atau membakar sampah di sepanjang jalur rel kereta api karena berisiko membahayakan perjalanan kereta api.
PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional II Sumatera Barat mengingatkan masyarakat untuk tidak membuang atau membakar sampah di sepanjang jalur rel kereta api karena berisiko membahayakan perjalanan kereta api.