KPU Dharmasraya belum terima pendaftaran masa perpanjangan
Pulau Punjung (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat (Sumbar) mengemukakan belum menerima pasangan calon (Paslon) yang mendaftar dihari pertama masa perpanjangan pendaftaran pemilihan kepala daerah di daerah itu.
"Belum ada paslon yang mendaftar hari ini," kata Ketua KPU Dharmasraya, France Putra, di Pulau Punjung, Senin.
Hal tersebut dikemukakan ketua KPU dalam jumpa pers, di halaman Kantor KPU setempat, Senin sore. Didampingi Anggota Hanna Citra Utami, Jhon Indra, Wilry Iswandi, Henny Wardani, dan Sekretaris KPU Amrullah.
Ia mengatakan KPU Dharmasraya dalam masa perpanjangan pendaftaran pemilihan kepala daerah menerima pendaftaran pasangan calon mulai pukul 08.00 WIB sampai 16.00 WIB.
Selanjutnya, kata dia pihaknya kembali membuka pendaftaran pada Selasa (2/9), dimulai pukul 08.00 WIB sampai 16.00 WIB. Untuk hari terakhir, yakni pada Rabu (3/9) pendaftaran dimulai pukul 08.00 WIB sampai 23.59 WIB.
KPU Dharmasraya juga belum menerima pemberitahuan atau konfirmasi dari partai politik atau gabungan partai politik yang akan mendaftarkan pasangan calon di hari kedua penerimaan pada masa perpanjangan ini, kata dia.
"Belum ada konfirmasi, ataupun sekedar konsultasi terkait ini, namun yang jelas kita membuka pendaftaran sesuai yang telah kita umumkan," katanya.
Sebelumnya, kata dia KPU Dharmasraya melakukan sosialisasi atau pengumuman perpanjangan pendaftaran sejak 30-1 September. Sementara pendaftaran dimulai 2 hingga 4 September 2024.
"Kita sudah sosialisasikan kepada Forkompinda, bawaslu, pimpinan partai politik hingga liaison officer pasangan yang sudah mendaftar, terkait perpanjangan pendaftaran ini," kata dia.
Ia menambahkan tahapan pendaftaran pada hari pertama dimasa perpanjangan dinilai tidak ada kendala. KPU Dharmasraya bertekad melaksanakan tahapan pendaftaran pasangan calon untuk pemilihan serentak 2024 sesuai ketentuan dan waktu yang ditentukan.
"Belum ada paslon yang mendaftar hari ini," kata Ketua KPU Dharmasraya, France Putra, di Pulau Punjung, Senin.
Hal tersebut dikemukakan ketua KPU dalam jumpa pers, di halaman Kantor KPU setempat, Senin sore. Didampingi Anggota Hanna Citra Utami, Jhon Indra, Wilry Iswandi, Henny Wardani, dan Sekretaris KPU Amrullah.
Ia mengatakan KPU Dharmasraya dalam masa perpanjangan pendaftaran pemilihan kepala daerah menerima pendaftaran pasangan calon mulai pukul 08.00 WIB sampai 16.00 WIB.
Selanjutnya, kata dia pihaknya kembali membuka pendaftaran pada Selasa (2/9), dimulai pukul 08.00 WIB sampai 16.00 WIB. Untuk hari terakhir, yakni pada Rabu (3/9) pendaftaran dimulai pukul 08.00 WIB sampai 23.59 WIB.
KPU Dharmasraya juga belum menerima pemberitahuan atau konfirmasi dari partai politik atau gabungan partai politik yang akan mendaftarkan pasangan calon di hari kedua penerimaan pada masa perpanjangan ini, kata dia.
"Belum ada konfirmasi, ataupun sekedar konsultasi terkait ini, namun yang jelas kita membuka pendaftaran sesuai yang telah kita umumkan," katanya.
Sebelumnya, kata dia KPU Dharmasraya melakukan sosialisasi atau pengumuman perpanjangan pendaftaran sejak 30-1 September. Sementara pendaftaran dimulai 2 hingga 4 September 2024.
"Kita sudah sosialisasikan kepada Forkompinda, bawaslu, pimpinan partai politik hingga liaison officer pasangan yang sudah mendaftar, terkait perpanjangan pendaftaran ini," kata dia.
Ia menambahkan tahapan pendaftaran pada hari pertama dimasa perpanjangan dinilai tidak ada kendala. KPU Dharmasraya bertekad melaksanakan tahapan pendaftaran pasangan calon untuk pemilihan serentak 2024 sesuai ketentuan dan waktu yang ditentukan.