Pulau Punjung (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat (Sumbar) mengemukakan belum ada pasangan calon (Paslon) bupati dan wakil bupati yang mendaftar ke Kantor KPU setempat, pada hari pertama pendaftaran hingga pukul 16.00 WIB.
"Belum ada calon kepala daerah yang mendaftar hari ini, pendaftaran dimulai dari pukul 08.00 WIB sampai 16.00 WIB," kata Ketua KPU Dharmasraya, France Putra, di Pulau Punjung, Selasa.
Hal tersebut dikemukakan ketua KPU dalam jumpa pers, di halaman Kantor KPU setempat, Selasa sore. Didampingi Anggota Hanna Citra Utami, Jhon Indra, Wilry Iswandi, Henny Wardani, dan Sekretaris KPU Amrullah.
Ia mengatakan KPU Dharmasraya sebelumnya telah mengumumkan pendaftaran pasangan Calon Bupati Dan Wakil Bupati sesuai Nomor : 18/PL.02.2-Pu/1310/2024, tanggal 24 Agustus 2024.
Dalam pengumuman tersebut, kata waktu dan tempat pendaftaran dimulai dari 27 sampai 29 Agustus 2024, di Kantor KPU Dharmasraya. Pada hari pertama dan kedua waktu pendaftaran dimulai pukul 08.00 WIB sampai 16.00 WIB.
"Sedangkan hari terakhir Kamis (29/8), pendaftaran dimulai pukul 08.00 WIB sampai 23.59 WIB," katanya.
Namun ia mengatakan, pada hari kedua KPU Dharmasraya telah menerima pemberitahuan bahwa satu pasangan calon yang akan melakukan pendaftaran, yakni Pasangan Calon Bupati-Wakil Bupati, Annisa Suci Ramadhani dan Leli Arni.
Menurut dia, pasangan calon akan melakukan pendaftaran pada Rabu (28/8) pukul 14.00 WIB. Saat ini, tim dari pasangan calon juga sudah berkoordinasi dengan KPU mengenai persyaratan yang akan diserahkan saat pendaftaran nanti.
"Tim dari paslon sudah berkoordinasi dengan KPU mengenai hal teknisnya, seperti akses Sistem Informasi Pencalonan (Silon), persyaratan pencalonan, dan lainnya," ujarnya.
Ia menambahkan seluruh berkas persyaratan pasangan calon harus di upload melalui Silon, sehingga saat pendaftaran tim pasangan calon tinggal menyerahkan berkas persyaratan yang ada.
Ia menambahkan tahapan pendaftaran pada hari pertama dinilai tidak ada kendala. KPU Dharmasraya bertekad melaksanakan tahapan pendaftaran pasangan calon untuk pemilihan serentak 2024 sesuai ketentuan dan waktu yang ditentukan.