Padang (ANTARA) - Pihak BRI Regional Padang menyatakan akan menindaklanjuti rekomendasi dan saran dari Ombudsman dengan melakukan evaluasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Regional CEO BRI Padang Riza Pahlevi melalui rilis diterima di Padang, Kamis, mengatakan langkah ini diambil untuk memastikan pelayanan yang adil dan menjaga kepercayaan nasabah.
Dalam menyalurkan KUR, kata dia, BRI sendiri tetap memegang prinsip kehati-hatian dan asas prudential banking.
Sebab, KUR bukan merupakan hibah/bantuan, dan KUR merupakan kredit yang sumber dananya menggunakan penghimpunan dana masyarakat atau Dana Pihak Ketiga (DPK).
Terkait dengan proses analisa kredit, kata Riza, saat ini BRI telah memiliki sistem skoring, dan atas munculnya risiko dalam skoring tersebut maka diperlukan agunan tambahan.
Namun demikian apabila dalam penilaian skoring tidak ditemukan adanya potensi risiko, tidak diperlukan agunan tambahan, atau cukup dengan penguasaan cash flow debitur.
Pihak BRI juga menegaskan komitmennya dalam menjaga kualitas pelayanan dan transparansi terhadap nasabah, serta setiap kebijakan yang diambil selaras dengan prinsip-prinsip Good Corporate Governance, sebutnya.*
Baca juga: Ombudsman sarankan bank kembalikan agunan KUR di bawah Rp100 juta
Berita Terkait
Tiga kelompok mentas di hari ketiga Festival Teater Sumatera Barat 2024
Jumat, 8 November 2024 22:43 Wib
Hanya Diraih 2 Kota di Indonesia, Pemko Padang Raih KPI Award 2024
Jumat, 8 November 2024 21:52 Wib
Bidik Juara Umum, Kota Padang Seleksi Kafilah untuk MTQN Ke-41 Tingkat Sumbar
Jumat, 8 November 2024 21:24 Wib
Pemkot Solok tingkatkan transparansi informasi publik
Jumat, 8 November 2024 20:48 Wib
BNPB: Sumbar harus belajar dari tragedi Gunung Lewotobi Laki-Laki
Jumat, 8 November 2024 20:47 Wib
Ketua Baznas nilai Baznas Sumbar punya kelembagaan dan SDM yang bagus
Jumat, 8 November 2024 20:47 Wib
Polda Sumbar sebar 15.000 benih ikan dukung ketahanan pangan
Jumat, 8 November 2024 20:35 Wib
Hadiri Rakornas Pemerintah Daerah, Andree Algamar : Kita Siap Sukseskan Visi Misi Presiden
Jumat, 8 November 2024 19:42 Wib