Aspidsus Kejati Sumbar Hadiman dimutasi ke Kejagung

id Kejati Sumbar,berita sumbar,berita padang

Aspidsus Kejati Sumbar Hadiman dimutasi ke Kejagung

Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejaksaan Tinggi Sumatra Barat (Sumbar) Hadiman

Padang (ANTARA) - Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejaksaan Tinggi Sumatra Barat (Sumbar) Hadiman dimutasi menjadi Kepala Subdirektorat Prapenuntutan, Direktorat Tindak Pidana Terorisme dan Lintas Negara pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (Jampidum) Kejaksaan Agung.

Mutasi jabatan tersebut tertuang dalam Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor: KEP-IV-11653/C/08/2024, Tanggal 9 AGUSTUS 2024 Tentang Pemberhentian Dan Pengangkatan Dari Dan Dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia.

"Mutasi dan promosi adakah adalah bagian dari kebutuhan organisasi, saya akan menjalaninya dengan penuh tanggungjawab," kata Hadiman di Padang, Selasa.

Ia mengatakan selama bertugas di Sumbar banyak pengalaman serta pembelajaran yang telah ia peroleh.

Pria yang baru saja meraih gelar Doktor Ilmu Hukum di Universitas Jayabaya itu juga mengapresiasi dukungan dari masyarakat kepada pihaknya, terutama dalam hal penindakan kasus korupsi.

Karena diketahui Hadiman merupakan pejabat Aspidsus yang mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan alat praktik siswa sekolah menengah kejuruan (SMK) pada Dinas Pendidikan Sumbar.

Dalam kasus yang diketahui telah menimbulkan kerugian keuangan mencapai Rp5,5 miliar itu Kejati sudah menetapkan delapan orang sebagai tersangka, dan semuanya ditahan.

Selain itu di bahwa tangan Hadiman Kejaksaan juga menaikkan status perkara dugaan korupsi pengadaan face shield saat pandemi COVID-19 pada BPBD provinsi dari penyelidikan ke penyidikan.

"Pengungkapan perkara yang kami lakukan mendapatkan respon yang baik dari masyarakat, dukungan sangat berarti bagi kami dalam mengusut perkara dugaan korupsi," katanya.

Selain riwayat penanganan perkara di Kejati Sumbar, Hadiman juga merupakan sosok yang menerima penghargaan Adhyaksa Awards 2024.

Penghargaan itu diterima Hadiman sebagai bentuk apresiasi terhadap jaksa yang menunjukkan dedikasi, integritas, dan kepedulian yang tinggi dalam penegakan hukum.

Selain itu ia juga pernah meraih penghargaan sebagai Kajari terbaik ke 3 se-Indonesia, dan terbaik ke-1 se-Riau saat menjabat Kepala Kejaksaan Negeri Kuansing pada 2021.