Polisi Konfirmasi korban Putus tangan di Lubeg adalah bagian kelompok tawuran

id Tawuran padang,Berita padang,Berita sumbar

Polisi Konfirmasi korban Putus tangan di Lubeg adalah bagian kelompok tawuran

Jajaran Satuan Reserse Kriminal Polresta Padang bersama personel Kepolisian Sektor (Polsek) Lubuk Begalung mengamankan sepuluh pelaku yang terlibat tawuran di jembatan Emilindo di Padang, Sabtu (10/8). ANTARA/HO-Polresta Padang

Padang (ANTARA) - Pihak Kepolisian mengonfirmasi status dari laki-laki yang menjadi korban luka berat dalam kejadian tawuran di jembatan Emilindo, Lubuk Begalung, Padang pada Sabtu (10/8) sekitar pukul 03.30 WIB.

Kepala Kepolisian Sektor (Polsek) Lubuk Begalung Kompol M Rosidi di Padang, menyatakan bahwa korban tersebut merupakan bagian dari kelompok tawuran yang bentrok di lokasi kejadian.

"Korban adalah salah satu dari pelaku tawuran, itu berdasarkan keterangan saksi-saksi dan petunjuk yang kami miliki," kata Rosidi Sabtu malam.

Keterangan dari Rosidi tersebut secara otomatis telah membantah narasi yang beredar di media sosial bahwa korban hanya kebetulan berada di lokasi, karena hendak membeli sesuatu.

Korban tersebut berjenis kelamin laki-laki bernama Farel Okta Firmansyah yang berusia 16 tahun, akibat kejadian ia mengalami luka berat dimana tangan kirinya putus akibat tebasan senjata tajam.

Usia kejadian korban langsung dilarikan ke rumah sakit, dan sampai saat ini masih menjalani perawatan serta penanganan medis.

Padang bagian lain terkait aksi tawuran yang meresahkan masyarakat itu, Polisi telah melakukan pemburuan terhadap para pelaku sejak Sabtu pagi.

Pemburuan pelaku dilakukan oleh tim gabungan dari Polsek Lubuk Begalung dan Tim Klewang Satuan Reserse Kriminal Polresta Padang.

Hingga Sabtu sore tim berhasil mengamankan sepuluh pemuda yang diduga kuat sebagai pelaku, berikut senjata tajam dengan berbagai jenis dan ukuran sebagai barang bukti.

Perkara tersebut kini ditangani oleh Unit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Satreskrim Polresta Padang untuk menemukan untuk diproses secara hukum.

Pada bagian lain, Polisi menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas para pelaku tawuran yang membuat resah masyarakat.

Para orang tua kembali diingatkan agar mengawasi anak masing-masing serta melarang jika anak keluar rumah larut malam. ***2***