Harga pangan: Cabai Rp45.770 per kg dan bawang putih Rp41.790 per kg

id Harga pangan,bapanas,beras,minyak,bawang,Telur,daging

Harga pangan: Cabai Rp45.770 per kg dan bawang putih Rp41.790 per kg

Pedagang melayani pembeli sayuran di Pasar Kebayoran Lama, Jakarta, Kamis (1/8/2024). ANTARA FOTO/Reno Ensir.

Jakarta (ANTARA) - Badan Pangan Nasional (Bapanas) mencatat sejumlah pangan di tingkat pedagang secara nasional masih fluktuasi, cabai merah keriting di level Rp45.770 per kilogram (kg) dan bawang putih Rp41.790 per kg, per 5 Agustus 2024.

Berdasarkan data dari Panel Harga Bapanas yang dilansir Senin, pukul 07.30 WIB, harga beras premium naik tipis 2,96 persen atau Rp460 menjadi Rp16.010 per kg.

Kemudian beras medium juga naik tipis 1,84 persen atau Rp250 menjadi Rp13.840 per kg; lalu beras stabilitas pasokan dan harga pangan (SPHP) Bulog juga naik tipis 0,95 persen atau Rp120 menjadi Rp12.720 per kg.

Sementara itu harga komoditas bawang merah naik hingga 7,25 persen atau Rp1.940 menjadi Rp28.700 per kg; sedangkan bawang putih bonggol turun 4,89 persen atau Rp1.950 menjadi Rp41.790 per kg.

Kemudian harga komoditas cabai merah keriting naik 6,67 persen atau Rp2.870 menjadi Rp45.880 per kg; sedangkan cabai rawit merah turun 0,96 persen atau Rp670 menjadi Rp68.790 per kg.

Berikutnya harga daging sapi murni turun 0,33 persen atau Rp1.800 menjadi Rp133.600 per kg; sedangkan daging ayam ras naik 2,55 persen atau Rp880 menjadi Rp35.400 per kg; telur ayam ras juga naik 4,21 persen atau Rp1.220 menjadi Rp30.180 per kg.

Selanjutnya, kedelai biji kering (impor) terpantau naik 4,51 persen atau Rp540 menjadi Rp12.510 per kg; sementara itu gula konsumsi juga naik 2,79 persen atau Rp500 menjadi 18.440 per kg.

Selanjutnya, minyak goreng kemasan sederhana naik 3,95 persen atau Rp710 menjadi Rp18.690 per kg; sedangkan minyak goreng curah turun tipis 1 persen persen atau Rp160 menjadi Rp15.890 per kg.

Berikutnya harga tepung terigu curah terpantau naik 1,37 persen atau Rp140 menjadi Rp10.390 per kg; begitu pun tepung terigu non curah juga naik 2,4 persen atau Rp320 menjadi Rp13.640 per kg.

Berikutnya, jagung di tingkat peternak naik hingga 10,62 persen atau Rp600 menjadi Rp6.250 per kg; sama halnya dengan garam halus beryodium juga naik 7,61 persen atau Rp870 menjadi Rp12.300 per kg.

Sementara itu, harga ikan kembung naik hingga 8,59 persen atau Rp3.160 menjadi Rp39.960 per kg; ikan tongkol juga naik 7,67 persen atau Rp2.360 menjadi Rp33.140 per kg; begitu pun ikan bandeng naik 4,56 persen atau Rp1.490 menjadi Rp34.150 per kg.

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Harga pangan: Cabai Rp45.770 per kg dan bawang putih Rp41.790 per kg