Solok (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Solok, Sumatera Barat memberikan kemudahan dalam pembayaran pajak dan retribusi melalui aplikasi signal dan peluncuran Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) delapan jenis pajak.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Solok Medison di Solok, Jumat mengatakan dengan adanya aplikasi e-Signal QRIS ini tentunya menjadi solusi yang pas bagi masyarakat yang berdomisili jauh dari kantor SAMSAT.
Kabupaten Solok memiliki wilayah yang sangat luas, tidak sama dengan daerah lain yang memiliki topografi datar. Hal ini tentu berpengaruh kepada masyarakat yang akan membayarkan pajak kendaraan secara langsung dengan mendatangi kantor SAMSAT.
Ia mengharapkan dengan aplikasi e-Signal ini, masyarakat diberikan kemudahan dalam membayarkan pajak kendaraan maupun bea balik nama kendaraan. Tentunya akan menghemat tenaga, waktu maupun biaya.
Selain itu, ia menyebutkan pada tahun 2025 nanti, pemerintah Kabupaten Solok akan mendapat bagi hasil atas pajak kendaraan bermotor dan bea balik nama dengan pembagian 66 persen untuk Pemkab Solok dan 34 persen untuk propinsi. Dan ini akan menjadi PAD bagi Kabupaten Solok.
Menurutnya potensi pajak di Kabupaten Solok tergolong tinggi, namun pengelolaannya masih belum optimal, maka Pemkab Solok berharap dengan adanya digitalisasi pembayaran pajak melalui QRIS dekapan jenis pajak akan meningkatkan dan memaksimalkan PAD khususnya di Kabupaten Solok.
Ia juga meminta kepada para camat dan wali nagari (kepala desa) untuk bisa menyosialisasikan kepada masyarakat, bagi yang akan membayar pajak kendaraan dan bea balik nama sudah bisa melalui aplikasi e-Signal ini.
Dan untuk kemudahan pembayaran PBB, saat ini sudah ada digitalisasi melalui QRIS guna efisiensi bagi masyarakat dalam mengurus pajak.
Seperti yang sudah dijelaskan sebelumnya, bahwa digitalisasi pembayaran melalui QRIS merupakan upaya pemerintah daerah guna memudahkan masyarakat dalam membayar PBBnya.
Di samping itu, Kepala UPTD Samsat Arosuka Andri Yunidal mengapresiasi dan berterima kasih kepada pemerintah Kabupaten Solok yang telah mendukung dan bekerja sama dalam pembayaran pajak kendaraan bermotor dan bea balik nama.
Ia berharap dengan bersinergi secara bersama-sama pembayaran pajak kendaraan dapat berjalan dengan lancar.
Lebih lanjut, ia menyebutkan untuk pajak kendaraan dinas di Pemkab Solok berjumlah 137 sebagian besar sudah dibayarkan. Ia berharap untuk ke depannya kerja sama ini akan dapat lebih ditingkatkan lagi.
Selain itu, untuk pembayaran pajak tahunan kendaraan bermotor sudah bisa dibayarkan di SAMSAT manapun.
"Dengan adanya aplikasi e-signal ini semoga mempermudah kita untuk pembayaran pajak, karena tidak memandang waktu dan tempat," ujar dia.
Berita Terkait
Pemkab Solok manfaatkan sektor pertanian kendalikan inflasi daerah
Minggu, 3 November 2024 18:23 Wib
Disdukcapil Kabupaten Solok terus upayakan tingkatkan kualitas layanan
Minggu, 3 November 2024 4:48 Wib
Pemerintah Kabupaten Solok sukseskan program Jaksa Garda Desa
Sabtu, 2 November 2024 20:35 Wib
Kabupaten Solok ikuti penilaian desa percontohan anti korupsi Sumbar
Jumat, 1 November 2024 4:57 Wib
16 rumah di Solok Selatan rusak akibat hujan disertai angin kencang
Kamis, 31 Oktober 2024 18:08 Wib
Pemkab Solok luncurkan CSIRT untuk keamanan siber portal pemerintahan
Kamis, 31 Oktober 2024 15:45 Wib
Dinas Pangan Kota Solok gelar bazar bahan pangan murah
Kamis, 31 Oktober 2024 5:06 Wib
Pemkab Solok serahkan bantuan untuk korban bencana longsor
Kamis, 31 Oktober 2024 5:05 Wib