Kemenkumham Sumbar gelar lokakarya penyusunan paten bagi akademisi
Padang (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Barat (Sumbar) menggelar lokakarya Penyusunan Drafting Paten bagi puluhan akademisi dari berbagai perguruan tinggi di provinsi itu selama dua hari, 23-24 Juli 2024.
Dalam kegiatan yang digelar di Kota Padang tersebut para akademisi diberikan materi langsung oleh narasumber yang dihadirkan Kemenkumham Sumbar yaitu Ir Azhar selaku Pemeriksa Paten Utama dari Ditjen KI Kemenkumham RI.
"Kegiatan workshop (lokakarya) adalah upaya kami mendorong terlindunginya potensi invensi atau temuan para peneliti atau dosen di Sumbar," kata Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kemenkumham Sumbar Ruliana P Harsiwi saat membacakan sambutan Kakanwil Amrizal.
Ia mengatakan paten merupakan salah satu instrumen penting dalam sistem kekayaan intelektual yang memberikan perlindungan hukum bagi penemuan-penemuan baru serta inovatif.
Melalui paten, katanya, maka penemuan akan dilindungi dari penggunaan tanpa izin sehingga mendorong semangat inovasi dan kreativitas secara berkelanjutan.
Ruliana mengatakan perlindungan paten akan menghadirkan jaminan keamanan kepada para inventor dan peneliti untuk terus berinovasi.
Ia mengatakan lewat lokakarya yang didampingi langsung oleh ahlinya maka puluhan akademisi dapat memperoleh pengetahuan serta pemahaman bagaimana menyusun dokumen paten yang baik dan benar.
Kemenkumham Sumbar ingin selepas lokakarya para peserta dapat meningkatkan kompetensinya dalam menyusun draft paten yang memenuhi standar nasional dan internasional agar mempercepat proses pendaftaran paten di Sumbar.
Ruliana yang merupakan mantan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Maluku juga menyampaikan dalam tiga tahun terakhir Universitas Andalas (Unand) merupakan perguruan tinggi yang telah mendapatkan penghargaan permohonan paten terbanyak.
Dengan jumlah paten tercatat pada tahun 2023 sebanyak 542 paten, prestasi itu tidak lepas dari kerja sama yang baik antara Kemenkumham dengan Universitas Andalas.
Ia menekankan beberapa poin penting yang perlu diperhatikan terkait pendaftaran paten, yakni kualitas dokumen paten karena sangat menentukan diterima atau tidaknya permohonan paten.
Oleh karena itu, katanya, penting bagi inventor atau dosen untuk memahami aspek-aspek teknis dan hukum yang terkait dengan penyusunan dokumen paten.
Inovasi tidak bisa berjalan sendiri. Diperlukan kolaborasi dan sinergi antara berbagai pihak, baik itu peneliti, pelaku usaha, akademisi, maupun pemerintah.
"Mari kita manfaatkan kegiatan ini sebagai ajang untuk memperkuat jaringan dan kerja sama," katanya.
Komersialisasi dan hilirisasi paten juga menjadi hal penting dan menjadi suatu keharusan sehingga paten yang telah ditemukan mendapatkan manfaat ekonomi yang menjadi stimulus bagi para inventor untuk dapat terus berinovasi dan berkarya.
Pada bagian lain, kegiatan lokakarya diawali dengan penyampaian materi oleh Azhar yang dipandu oleh Kepala Subbidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Muhammad Farhan.
Peserta merupakan akademisi dari perguruan tinggi UNP, Baiturrahmah, Fort de Kock Bukittinggi, Universitas Prima Nusantara Bukittinggi, Universitas Matamedia, Politeknik Negeri Padang, Poltekkes Kemenkes Padang, dan Universitas Perintis Indonesia Padang.
Dalam kegiatan yang digelar di Kota Padang tersebut para akademisi diberikan materi langsung oleh narasumber yang dihadirkan Kemenkumham Sumbar yaitu Ir Azhar selaku Pemeriksa Paten Utama dari Ditjen KI Kemenkumham RI.
"Kegiatan workshop (lokakarya) adalah upaya kami mendorong terlindunginya potensi invensi atau temuan para peneliti atau dosen di Sumbar," kata Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kemenkumham Sumbar Ruliana P Harsiwi saat membacakan sambutan Kakanwil Amrizal.
Ia mengatakan paten merupakan salah satu instrumen penting dalam sistem kekayaan intelektual yang memberikan perlindungan hukum bagi penemuan-penemuan baru serta inovatif.
Melalui paten, katanya, maka penemuan akan dilindungi dari penggunaan tanpa izin sehingga mendorong semangat inovasi dan kreativitas secara berkelanjutan.
Ruliana mengatakan perlindungan paten akan menghadirkan jaminan keamanan kepada para inventor dan peneliti untuk terus berinovasi.
Ia mengatakan lewat lokakarya yang didampingi langsung oleh ahlinya maka puluhan akademisi dapat memperoleh pengetahuan serta pemahaman bagaimana menyusun dokumen paten yang baik dan benar.
Kemenkumham Sumbar ingin selepas lokakarya para peserta dapat meningkatkan kompetensinya dalam menyusun draft paten yang memenuhi standar nasional dan internasional agar mempercepat proses pendaftaran paten di Sumbar.
Ruliana yang merupakan mantan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Maluku juga menyampaikan dalam tiga tahun terakhir Universitas Andalas (Unand) merupakan perguruan tinggi yang telah mendapatkan penghargaan permohonan paten terbanyak.
Dengan jumlah paten tercatat pada tahun 2023 sebanyak 542 paten, prestasi itu tidak lepas dari kerja sama yang baik antara Kemenkumham dengan Universitas Andalas.
Ia menekankan beberapa poin penting yang perlu diperhatikan terkait pendaftaran paten, yakni kualitas dokumen paten karena sangat menentukan diterima atau tidaknya permohonan paten.
Oleh karena itu, katanya, penting bagi inventor atau dosen untuk memahami aspek-aspek teknis dan hukum yang terkait dengan penyusunan dokumen paten.
Inovasi tidak bisa berjalan sendiri. Diperlukan kolaborasi dan sinergi antara berbagai pihak, baik itu peneliti, pelaku usaha, akademisi, maupun pemerintah.
"Mari kita manfaatkan kegiatan ini sebagai ajang untuk memperkuat jaringan dan kerja sama," katanya.
Komersialisasi dan hilirisasi paten juga menjadi hal penting dan menjadi suatu keharusan sehingga paten yang telah ditemukan mendapatkan manfaat ekonomi yang menjadi stimulus bagi para inventor untuk dapat terus berinovasi dan berkarya.
Pada bagian lain, kegiatan lokakarya diawali dengan penyampaian materi oleh Azhar yang dipandu oleh Kepala Subbidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Muhammad Farhan.
Peserta merupakan akademisi dari perguruan tinggi UNP, Baiturrahmah, Fort de Kock Bukittinggi, Universitas Prima Nusantara Bukittinggi, Universitas Matamedia, Politeknik Negeri Padang, Poltekkes Kemenkes Padang, dan Universitas Perintis Indonesia Padang.