Padang (ANTARA) - Direktorat Reserse Khusus Kepolisian Daerah Sumatra Barat (Sumbar) menangkap dua anak muda yang diduga telah mempromosikan konten judi dalam jaringan atau biasa disebut judi online.
"Pengungkapan kasus berawal dari penyelidikan yang dilakukan oleh Polda Sumbar, kemudian didalami untuk menangkap pelaku," kata Kepala Bidang Humas Polda Sumbar Kombes Pol Dwi Sulistyawan di Padang, Rabu.
Ia mengatakan kedua pelaku yang ditangkap adalah laki-laki yakni JPA dan TR, keduanya sama-sama masih berusia usia 18 tahun.
Dwi menerangkan kedua pelaku sama-sama merupakan warga Padang namun keduanya ditangkap pada dua waktu dan lokasi yang berbeda.
Tersangka JPA ditangkap pada 13 Juni di Kelurahan Parak Laweh, Kec Lubuk Begalung sedangkan TR pada 25 Juni di Kampung Tangah, Kuranji, Padang.
Dari tangan kedua pelaku disita dua unit gawai (smartphone) sebagai barang bukti, serta dua akun instagram yang diduga sebagai tempat mempromosikan judi daring.
Dwi menjelaskan modus yang dipakai oleh kedua pelaku sama yaitu pertama membuat akun instagram dengan nama lain, kemudian mengunggah atau mempromosikan situs muatan konten perjudian di dalam platform medsos yang telah mereka buat, beserta tautan situsnya.
Kepada polisi, pelaku JPA dan TR mengaku memperoleh keuntungan uang sebesar Rp300 ribu dari aktivitas mempromosikan situs judi daring itu.
Dwi mengatakan tersangka dijerat dengan pasal 45 ayat (3) Juncto (Jo) pasal 27 ayat (2) Undang-undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas Undang-undang nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Atas jeratan pasal tersebut kedua tersangka terancam hukuman pidana penjara paling lama enam tahun, dan denda paling banyak Rp1 miliar.
Polda Sumbar mengingatkan kepada masyarakat agar menjauhi praktik perjudian apapun jenis dan bentuknya, dan tidak terlibat dalam kegiatan promosi atau penyediaan fasilitasnya.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polda Sumbar tangkap dua pemuda karena promosikan judi online
Berita Terkait
Polda Sumbar sidang etik 17 personel sewaktu pencegahan tawuran
Kamis, 3 Oktober 2024 18:09 Wib
Polda Sumbar bentuk posko ante-mortem untuk korban tambang di Solok
Senin, 30 September 2024 15:16 Wib
Polda Sumbar mengantisipasi daerah rawan jelang pilkada serentak
Jumat, 27 September 2024 15:58 Wib
Kapolda imbau masyarakat laporkan polisi tidak netral selama Pilkada
Selasa, 24 September 2024 15:51 Wib
Polda Sumbar petakan daerah rawan jelang pilkada serentak
Selasa, 24 September 2024 15:51 Wib
Utang pinjol jadi motif penculikan dan pembunuhan bocah Cilegon Banten
Selasa, 24 September 2024 5:08 Wib
Polda Sumbar dapat karangan bunga usai ungkapan kasus pembunuhan
Jumat, 20 September 2024 19:51 Wib
Polda Sumbar datangi rumah penjual gorengan yang diduga dibunuh
Sabtu, 14 September 2024 5:02 Wib