Jakarta (ANTARA) - Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika Semuel Abrijani Pangerapan menyebut pihak Telegram telah merespons terkait desakan penghapusan konten judi online di platform tersebut.
"Telegram sudah respons. Kemarin kita minta tutup, channel-channelnya ditutup, ada jawabannya dari mereka," ujar Semuel di Jakarta, Kamis.
Sebelumnya, Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika (Wamenkominfo) Nezar Patria menjelaskan kelanjutan komunikasi yang dijalin dengan platform pesan instan Telegram sebagai tindakan lanjutan untuk meminta platform tersebut kooperatif menutup akses ke konten-konten judi online dalam layanannya.
Menurut dia saat ini pihak Kementerian Kominfo telah melayangkan surat peringatan ketiga dan masih menantikan jawaban dari pihak terkait dan apabila tidak diindahkan maka Kementerian Kominfo akan memblokir akses aplikasi itu.
"Kalau tidak patuh akan diblokir, kalau patuh kenapa harus diblokir," kata Nezar di Jakarta, Rabu.
Menurut Nezar dalam hal melakukan pengawasan terhadap Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) pihaknya konsisten mengikuti aturan perundang-undangan yang berlaku.
Apabila ditemukan platform yang membandel tidak mengikuti aturan di Indonesia maka platform tersebut harus ditangani sesuai ketentuan yang berlaku.
Dalam kasus Telegram, diketahui platform tersebut masih banyak memberikan akses pada para pelaku judi online yang padahal jelas-jelas tengah diperangi oleh pemerintah Indonesia.
Maka sesuai ketentuan, pemerintah telah mengirimkan surat panggilan kepada Telegram untuk melakukan klarifikasi. Namun hingga surat kedua dilayangkan pada pekan lalu tepatnya Jumat (14/6) belum ada tanggapan resmi yang diberikan oleh platform yang didirikan Pavel Durov itu.
Terkait hal ini, Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (Dirjen IKP) Kemenkominfo Usman Kansong yang ditemui di Kementerian Kominfo turut menguatkan pernyataan bahwa pemerintah tegas dalam menangani judi online termasuk yang di ada di dalam Telegram.
"Kalau tidak ada jawaban ya blokir. Kami pernah loh blokir Telegram di 2017 karena radikalisme. Kita blokir lalu pemiliknya datang ketemu Menkominfo saat itu Rudiantara. Ia menyampaikan akan menyeleksi kontennya. Sekarang kasusnya beda lagi karena judi online. Mudah-mudahan gak perlu kedua kalinya kami blokir," tandas Usman.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Dirjen Aptika sebut Telegram sudah respons penghapusan judi online
Berita Terkait
CEO Telegram Durov tinggalkan pengadilan Paris usai bebas penahanan
Kamis, 29 Agustus 2024 9:44 Wib
Banyak polwan dapat promosi kenaikan pangkat dan jabatan strategis, Kompolnas apresiasi Kapolri
Rabu, 22 Juni 2022 6:18 Wib
Akan tempati sejumlah jabatan, Polri tarik tiga pamen yang bertugas di KPK
Rabu, 2 Juni 2021 11:57 Wib
Gagal tegakan protokol kesehatan di wilayahnya, Kapolda Metro Jaya dan Jabar dicopot
Senin, 16 November 2020 17:14 Wib
Sikapi konflik buruh dan pengusaha, IPW ingatkan Polri hargai hak buruh
Selasa, 6 Oktober 2020 14:02 Wib
Pengguna Telegram siap-siap, bakal ada tambahan fitur baru
Sabtu, 25 April 2020 6:31 Wib
Telegram Kapolri terbit lagi, kali ini ajak anggotanya donorkan darah
Rabu, 8 April 2020 12:05 Wib
Telegram Kapolri terkait tindak tegas penghina pejabat dikritik, Sahroni: Polisi harusnya fokus layani masyarakat
Selasa, 7 April 2020 9:03 Wib