Jakarta (ANTARA) - Pendiri dan CEO Telegram, Pavel Durov meninggalkan pengadilan di Paris setelah dibebaskan dari tahanan, demikian dilaporkan seorang koresponden RIA Novosti dari lokasi pengadilan.
Durov menghabiskan lebih dari delapan jam di pengadilan, setelah itu Kantor Kejaksaan Paris mengumumkan kemungkinan pembebasannya dengan jaminan.
Kantor Kejaksaan Paris pada Rabu menyatakan bahwa Durov ditempatkan di bawah pengawasan yudisial, dilarang meninggalkan Prancis dan diwajibkan membayar jaminan sebesar 5 juta euro (5,5 juta dolar AS atau sekitar Rp84,8 miliar).
Durov yang lahir di Rusia dan memiliki kewarganegaraan di beberapa negara termasuk Prancis ditahan di bandara Paris pada Sabtu (24/8) atas tuduhan terkait penggunaan aplikasi Telegram untuk kegiatan kriminal, termasuk terorisme, perdagangan narkoba, dan pencucian uang.
Durov belum membayar jaminan sebesar 5 juta euro yang diminta oleh sistem peradilan Prancis, tetapi menurut pengacaranya, David-Olivier Kaminski, ia akan segera melakukannya, demikian dilaporkan RIA Novosti.
Sumber : Sputnik-OANA
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: CEO Telegram Durov tinggalkan pengadilan Paris setelah bebas penahanan
Berita Terkait
Pessel siapkan Rp5,7 miliar bangun jalan Bantaian-Bukit Kacik
Minggu, 17 November 2024 19:00 Wib
DLH buat taman mini di batas kota untuk atasi pembuangan sampah liar
Minggu, 17 November 2024 18:26 Wib
BYOND by BSI raih respons positif berkat fitur dan program khusus
Minggu, 17 November 2024 18:21 Wib
Mudahkan Laporan Badan Ad Hoc, KPU Pasaman Gelar Bimtek Aplikasi SITAB
Minggu, 17 November 2024 18:08 Wib
Polres Agam kerahkan puluhan personel amankan debat publik putaran kedua Pilkada
Minggu, 17 November 2024 18:06 Wib
Prabowo disambut puluhan WNI di Brasil dan diberi buket bunga
Minggu, 17 November 2024 14:20 Wib
Ditimpa longsor, Jalan Lubuk Sikaping -Tigo Nagari via Simpati tak bisa dilewati
Minggu, 17 November 2024 14:16 Wib
Pemkot komitmen terus jadikan Bukittinggi kota wisata favorit dikunjungi
Minggu, 17 November 2024 14:13 Wib