Pemkot Padang cegah potensi aparatur tersangkut kasus hukum

id FGD hukum, Kejaksaan negeri, sumbar, padang

Pemkot Padang cegah potensi aparatur tersangkut kasus hukum

Penjabat Wali Kota Padang, Andree Algamar mendorong aparatur di lingkung pemerintahan untuk lebih memahami bidang hukum. (ANTARA/HO-Pemkot Padang)

Padang (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Padang, Sumatera Barat berupaya mencegah terjadinya permasalahan hukum atau penyalahgunaan wewenang di lingkungan pemerintah kota dan badan usaha milik daerah (BUMD) dengan meningkatkan pemahaman aparatur terhadap hukum.

"Kita berupaya meningkatkan pengetahuan dan pemahaman aparatur terkait persoalan hukum yang mungkin terjadi di lingkup pemerintahan dengan mengundang perwakilan Kejaksaan Negeri sebagai pemateri dalam format diskusi," kata Penjabat (Pj) Wali Kota Padang, Andree Algamar di Padang, Kamis.

Ia mengatakan itu saat membuka kegiatan Focus Group Discussion (FGD) yang digelar Pemkot Padang bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang di Balai Kota.

Andree Algamar mengatakan FGD ini merupakan sebuah forum yang tepat untuk meningkatkan pemahaman aparatur guna mengantisipasi permasalahan hukum yang mungkin terjadi di instansi pemerintah dan BUMD.

"Hal ini penting untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan terhadap hukum serta upaya pencegahan dini sehingga tercipta fondasi kokoh bagi tata kelola negara yang bersih dan transparan," katanya.

Ia menyebut hukum adalah panglima tertinggi yang mengatur dan menjaga tatanan kehidupan masyarakat.

Namun tidak dapat dipungkiri, masih ada potensi terjadinya permasalahan hukum di instansi pemerintah dan BUMD.

"Hal ini tentu saja merugikan pemerintah maupun masyarakat. Untuk itu, diperlukan upaya yang lebih optimal dalam pencegahannya," katanya.

Dalam kesempatan itu ia meminta semua pihak dapat saling bekerja sama dan bertanggung jawab melakukan upaya preventif dan penanganan kasus hukum secara lebih efektif dan efisien.

"Saya berharap akan lahir gagasan-gagasan yang inovatif dan solutif melalui FGD ini. Mari bersama-sama kita wujudkan instansi pemerintah dan BUMD di Kota Padang yang bebas dari permasalahan hukum," ujarnya.

Sementara itu, Kajari Padang Aliansyah mensosialisasikan tentang tugas, pokok dan fungsi (tupoksi) di bidang Datun dari Kejari Padang diantaranya tentang penegakan hukum, bantuan hukum, pertimbangan hukum serta pelayanan hukum dan tindakan hukum lainnya.

"Kita berharap Pemkot Padang dapat mencermati semua hal yang kita jelaskan. Sehingga bisa melaksanakan kegiatan pemerintahan dengan baik tanpa tersandung persoalan hukum. Jika ada kekhawatiran terkait kejelasan terhadap aturan, silakan minta pendapat hukum ke kita," katanya.

Tema yang diusung dalam FGD tersebut adalah "Optimalisasi Pencegahan Permasalahan Hukum di Instansi Pemerintah dan BUMD melalui Jaksa Pengacara Negara pada Kejari Padang di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara".

Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Kejaksaan Negeri Padang Aliansyah bersama Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun) Vivi Nila Sari dan jajaran.

Sementara dari Pemkot Padang hadir Pj Sekda Kota Padang Yosefriawan bersama para Asisten, seluruh pimpinan OPD dan Camat se-Kota Padang. Juga terlihat sejumlah pimpinan BUMD di Kota Padang.