Pemkab Agam ajukan Rp13 miliar pengolahan sampah

id Pemkab Agam ,Berita agam,Berita sumbar

Pemkab Agam ajukan Rp13 miliar pengolahan sampah

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Agam Afniwirman. Dok Antara/Yusrizal

Lubukbasung (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Agam, Sumatera Barat mengajukan dana sebesar Rp13 miliar untuk membeli alat pengolahan sampah dan membangun fasilitas pendukung ke pemerintah pusat, sehingga bisa menjadi bahan yang bernilai.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Agam Afniwirman di Lubuk Basung, Selasa, mengatakan dana Rp13 miliar itu telah diusulkan ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan pada 2024.

"Kita berharap usulan tersebut bisa direlokasi oleh kementrian pada 2025 nanti," katanya.

Ia mengatakan Pemkab Agam sudah membuat Detail Engineering Design (DED) dan perencanaannya dengan melibatkan konsultan.

Apabila anggaran sudah disetujui, maka pada tahun depan dilakukan pengadaan peralatan untuk menggolah sampah menjadi kompos, minyak dan lainnya.

"Sampah rumah tangga dimasukan ke dalam mesin tersebut, sehingga mesin akan memilah dan diolah menjadi kompos, minyak dan lainnya yang bernilai," katanya.

Ia mengakui dengan adanya alat tersebut, maka sampah tidak akan menumpuk ke tempat pengolahan sampah terpadu.

Saat ini, sampah sudah menumpuk di lokasi tersebut dan apabila tidak diolah bisa penuh nantinya.

Untuk itu, Pemkab Agam mengatasi dengan mengajukan dana membangun tempat pengolahan sampah terpadu reuse, reduce, dan recyle (TP3R).

"Kedepan pemerintah tidak membantu pembangunan tempat pembuangan akhir sampah," katanya