Padang (ANTARA) - Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat (Sumbar) menyampaikan penerapan rekayasa lalu lintas one way atau jalan satu arah dari Kota Padang menuju Bukittinggi dan sebaliknya berlaku efektif pada 7 April hingga 15 April 2024.
"One way atau jalan satu arah ini mulai berlaku pukul 12.00 WIB hingga 17.00 WIB," kata Direktur Lalu Lintas Polda Sumbar Komisaris Besar (Kombes) Polisi Dwi Nur Setiawan di Padang, Jumat.
Dwi mengatakan satu jam sebelum penerapan rekayasa lalu lintas tersebut, polisi terlebih dahulu melakukan sterilisasi jalur dari Kota Padang menuju Bukittinggi maupun sebaliknya.
"Kemudian pukul 18.00 WIB petugas kembali melakukan clearing agar lalu lintas berjalan normal dan pengguna jalan merasa nyaman dan lancar," ujar Dwi.
Dwi menjelaskan terdapat perbedaan penerapan rute jalan satu arah libur Idul Fitri 2024 dibandingkan 2023. Pada Lebaran 1445 Hijriah pengemudi atau pengendara dari arah Kota Padang menuju Kota Bukittinggi akan diarahkan lewat Kecamatan Malalak.
Kemudian, bagi pengguna jalan dari Kota Bukittinggi tujuan Kota Padang akan melewati jalur utama atau melintasi Kota Padang Panjang. Pengubahan rute itu ditujukan untuk mengurangi potensi kemacetan terutama di persimpangan Padang Lua, Kabupaten Agam.
Terkait antisipasi beberapa titik ruas jalan yang rawan tertimpa tanah longsor, kepolisian telah berkoordinasi dengan dinas terkait untuk menyiagakan alat berat. Beberapa ruas jalan via Kecamatan Malalak yang rawan longsor yakni pada kilometer 68, 69 serta kilometer 102.
Selama Operasi Ketupat Singgalang 2024 yang dimulai pada 4 hingga 16 April Polda Sumbar akan menyiagakan 2.101 personel. Selain itu, terdapat juga 306 personel TNI serta 1.000 lebih dari instansi terkait lainnya.
Terpisah, Gubernur Provinsi Sumbar Mahyeldi mengatakan rekayasa lalu lintas satu arah atau one way cukup efektif dalam mengurai kemacetan terutama saat libur Hari Raya Idul Fitri.
"Pada prinsipnya Pemerintah Provinsi Sumbar ingin menyiapkan kenyamanan bagi pengguna jalan selama Idul Fitri salah salah satunya mengenai akses jalan," kata Gubernur Sumbar Mahyeldi.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polda Sumbar: Jalan satu arah Padang-Bukittinggi berlaku 7 April 2024