Kabupaten Asmat (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Papua Selatan melakukan proses penghitungan suara di empat kabupaten provinsi setempat akan menggunakan aplikasi sistem informasi rekapitulasi (Sirekap) secara online dan cara manual (offline).
"Kita akan gunakan cara penghitungan suara secara online dan offline," kata Ketua KPU Provinsi Papua Selatan Theresia Mahuze di Kabupaten Asmat, Rabu.
Theresia mengatakan hingga saat ini belum semua daerah di empat kabupaten Provinsi Papua Selatan didukung jaringan internet yang memadai. Beberapa perkampungan (desa), bahkan distrik masih ada yang belum tersentuh akses internet.
Sehingga, ujar dia, penggunaan aplikasi Sirekap hanya akan digunakan di tempat-tempat yang sudah didukung jaringan internet yang memadai.
"Bagi daerah yang mempunyai jaringan internet tentunya akan menggunakan Sirekap dan hasilnya bisa langsung dikirim ke server KPU Pusat," ujarnya.
Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Asmat Aloysia Hahare mengatakan pada umumnya jaringan internet sering bermasalah pada siang hari atau jam kerja.
Oleh karena itu, kata dia, KPU setempat cukup khawatir kondisi tersebut bisa mengganggu proses rekapitulasi, terutama saat penggunaan aplikasi Sirekap milik KPU.
"Apabila aplikasi Sirekap tidak bisa digunakan karena terganggu jaringan internet maka KPU memutuskan penghitungan secara manual," ujarnya.
Sebelumnya, anggota KPU RI Idham Holik mengatakan Sirekap dapat bekerja dalam dua kondisi, yakni ada jaringan internet dan tanpa jaringan internet atau blank spot.
"Lalu filenya dalam format pdf, hasil penulisan berita acara tersebut akan dibagikan lewat teknologi bluetooth," ujarnya.
Berita Terkait
KPU: 482 TPS di Sumbar tidak terhubung ke internet saat pilkada
Sabtu, 16 November 2024 5:01 Wib
KPU sebut Sirekap Pilkada dapat difungsikan tanpa akses internet
Sabtu, 16 November 2024 5:01 Wib
Akademisi Al Azhar ingatkan KPU terkait validitas data dari Sirekap
Kamis, 26 September 2024 20:49 Wib
Dedi Mulyadi caleg DPR RI yang meraih suara tertinggi
Kamis, 7 Maret 2024 9:19 Wib
KPU ungkap sebab diagram perolehan suara dalam Sirekap mendadak hilang
Rabu, 6 Maret 2024 4:59 Wib
Bawaslu: Sirekap jadi catatan pada rekapitulasi suara luar negeri
Senin, 4 Maret 2024 20:30 Wib
KPU: Masih ada 1.223 TPS mengalami kesalahan data pada Sirekap
Selasa, 20 Februari 2024 14:54 Wib
KPU akui Sirekap dihentikan untuk sinkronisasi data
Selasa, 20 Februari 2024 13:30 Wib