Padang (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Sumatera Barat melakukan pembatasan operasional angkutan barang selama periode libur Isra Miraj dan Tahun Baru Imlek pada 8-11 Februari 2024.
"Kita menindaklanjuti Surat Keputusan Bersama (SKB) Kementerian Perhubungan, Korlantas Polri dan Kementerian PUPR tentang pembatasan operasional angkutan barang ini," kata Kepala Dinas Perhubungan Sumbar, Dedi Diantolani, di Padang, Selasa.
Ia mengatakan pihaknya sudah menerima SKB tersebut. Berdasarkan surat itu Pemprov Sumbar akan membuat Surat Edaran (SE) Gubernur.
"Kita sudah siapkan Surat Edaran Gubernur. Sesuai SKB dari pusat, edaran itu berisikan pengaturan operasional kendaraan angkutan barang yakni waktu melintas," katanya.
Ia mengatakan waktu pengaturan lalu lintas angkutan barang di Sumbar diberlakukan mulai Kamis (8/2) hingga Minggu (11/2) pukul 05.00 sampai 22.00 WIB.
"Pada jam ini kendaraan angkutan barang diberikan pembatasan operasional. Namun mulai pukul 22.00 sampai 05.00 WIB tidak ada pembatasan operasional," ujarnya.
Meskipun ada pembatasan angkutan barang, ada sejumlah kendaraan angkutan barang yang dikecualikan atau tetap bisa beroperasi. Angkutan itu yakni kendaraan pengangkut BBM, antaran uang, logistik pemilu, hewan dan pakan ternak, pupuk serta barang pokok. Namun kendaraan tersebut harus dilengkapi dengan surat muatan.
"Pembatasan waktu operasional angkutan barang ini mengingat libur Isra Mikraj dan Tahun Baru Imlek cukup panjang sehingga perlu dilakukan pengaturan. Hal itu agar meningkatkan kelancaran lalu lintas mengingat volume kendaraan diprediksi bertambah," ujarnya.
Sumbar menjadi salah satu tujuan wisata bagi wisatawan dari provinsi tetangga terutama Provinsi Riau dan Jambi pada masa libur panjang.
Sebagian besar wisatawan tersebut menggunakan jalur darat menggunakan kendaraan pribadi, sehingga volume kendaraan di Sumbar meningkat signifikan saat libur panjang.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Sumbar atur jam operasional angkutan saat libur Isra Miraj dan Imlek
Berita Terkait
Pj. Wako Padang Panjang : Petani berperan penting jaga stabilitas harga
Selasa, 10 Desember 2024 17:16 Wib
30 Pelaku usaha Padang Panjang ikuti workshop strategi ekonomi kreatif
Senin, 9 Desember 2024 17:44 Wib
Perumdam Tirta Serambi Padang Panjang raih dua penghargaan Award 2024
Jumat, 6 Desember 2024 17:17 Wib
Pemerintah tetapkan Kota Padang Panjang sebagai Kota Terinovatif IGA Award 2024
Jumat, 6 Desember 2024 17:13 Wib
Teater Sayap-Sayap Proklamasi akan tampil di Desa Wisata Kubu Gadang Padang Panjang
Jumat, 6 Desember 2024 9:59 Wib
Kapolres Padang Panjang pimpin sertijab Kasatlantas, Iptu Afrizal Sahar ke Ditlantas Polda
Kamis, 5 Desember 2024 14:50 Wib
Lomba minat dan bakat siswa meriahkan HJK Padang Panjang
Selasa, 3 Desember 2024 18:37 Wib
Perayaan HDI ke 32, Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia Padang Panjang terima bantuan
Selasa, 3 Desember 2024 18:13 Wib