Padang (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Sumatera Barat melakukan pembatasan operasional angkutan barang selama periode libur Isra Miraj dan Tahun Baru Imlek pada 8-11 Februari 2024.
"Kita menindaklanjuti Surat Keputusan Bersama (SKB) Kementerian Perhubungan, Korlantas Polri dan Kementerian PUPR tentang pembatasan operasional angkutan barang ini," kata Kepala Dinas Perhubungan Sumbar, Dedi Diantolani, di Padang, Selasa.
Ia mengatakan pihaknya sudah menerima SKB tersebut. Berdasarkan surat itu Pemprov Sumbar akan membuat Surat Edaran (SE) Gubernur.
"Kita sudah siapkan Surat Edaran Gubernur. Sesuai SKB dari pusat, edaran itu berisikan pengaturan operasional kendaraan angkutan barang yakni waktu melintas," katanya.
Ia mengatakan waktu pengaturan lalu lintas angkutan barang di Sumbar diberlakukan mulai Kamis (8/2) hingga Minggu (11/2) pukul 05.00 sampai 22.00 WIB.
"Pada jam ini kendaraan angkutan barang diberikan pembatasan operasional. Namun mulai pukul 22.00 sampai 05.00 WIB tidak ada pembatasan operasional," ujarnya.
Meskipun ada pembatasan angkutan barang, ada sejumlah kendaraan angkutan barang yang dikecualikan atau tetap bisa beroperasi. Angkutan itu yakni kendaraan pengangkut BBM, antaran uang, logistik pemilu, hewan dan pakan ternak, pupuk serta barang pokok. Namun kendaraan tersebut harus dilengkapi dengan surat muatan.
"Pembatasan waktu operasional angkutan barang ini mengingat libur Isra Mikraj dan Tahun Baru Imlek cukup panjang sehingga perlu dilakukan pengaturan. Hal itu agar meningkatkan kelancaran lalu lintas mengingat volume kendaraan diprediksi bertambah," ujarnya.
Sumbar menjadi salah satu tujuan wisata bagi wisatawan dari provinsi tetangga terutama Provinsi Riau dan Jambi pada masa libur panjang.
Sebagian besar wisatawan tersebut menggunakan jalur darat menggunakan kendaraan pribadi, sehingga volume kendaraan di Sumbar meningkat signifikan saat libur panjang.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Sumbar atur jam operasional angkutan saat libur Isra Miraj dan Imlek
Berita Terkait
Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-28 di Padang Panjang, bertekad lakukan terobosan dan inovasi
Kamis, 25 April 2024 16:21 Wib
Meningkatkan pemahaman PPRG, DSPPKBPPPA Padang Panjang gelar advokasi
Kamis, 25 April 2024 16:18 Wib
Berlaga di Liga 3 Nasional, PSPP Padang Panjang launching tim dan jersey
Rabu, 24 April 2024 10:37 Wib
ATR/ BPN Padang Panjang deklarasikan Gerakan Sinergi Reforma Agraria
Senin, 22 April 2024 16:06 Wib
IPH Padang Panjang minus -1,52 di minggu ke tiga April
Senin, 22 April 2024 15:57 Wib
97 dari 102 CJH Padang Panjang divaksin meningitis
Senin, 22 April 2024 15:23 Wib
Jalan di Kelok Hantu retak, polisi terapkan buka tutup (Video)
Jumat, 19 April 2024 17:02 Wib
ISI Padang Panjang lestarikan Silek Galombang Duobaleh
Jumat, 19 April 2024 15:02 Wib