Bukittinggi (ANTARA) - Anggota DPR RI Komisi IX bersama BKKBN dan Pemerintah Kota Bukittinggi menggelar sosialisasi dan edukasi masalah stunting dengan salah satu bahasan tingginya resiko pada pasangan usia dini dan perempuan dewasa berahim lemah.
"Saat melakukan sebuah pernikahan, perempuan yang masih berusia remaja secara psikologis belum matang, serta belum memiliki pengetahuan yang cukup mengenai kehamilan dan pola asuh anak yang baik dan benar," kata Legislator Ade Rezki Pratama di Bukittinggi, Jumat.
Ia mengatakan anak yang menikah di usia yang belum matang, pasti akan berdampak pada keturunannya, sebab alat reproduksi belum siap, dan mempengaruhi tumbuh kembang anak dan mengakibatkan terjadinya stunting sehingga pernikahan dini harus dicegah.
"Resiko besar juga terjadi pada wanita dengan melewati masa ideal untuk hamil atau mendekati monopouse, resiko persalinan menjadi tinggi karena rahim sudah lemah," katanya.
Ia menegaskan, permasalahan stunting tidak bisa hilang jika hanya menunggu batuan pemerintah, perlu kerjasama dari semua pihak termasuk masyarakat khususnya orangtua.
"Butuh kepedulian bersama, bagi sebagian warga yang memiliki rejeki berlebih, bisa disalurkan makanan atau tambahan suplemen gizi untuk kesehatan warga yang dirasa kurang mampu apalagi terindikasi stunting," katanya.
Selain resiko stunting, perempuan dengan rahim lemah juga beresiko tinggi hingga kematian saat melahirkan
"Hingga saat ini, Angka Kematian Ibu (AKI) masih di kisaran 305 per 100.000 Kelahiran Hidup (KH), belum mencapai target yang ditentukan yaitu 183 per 100.000 KH di tahun 2024. Demikian juga bayi dan balita yang masih harus kita selamatkan dari kematian," kata Ade.
Sementara itu, Kepala DDinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Bukittinggi, Nauly Handayani mengatakan optimis raihan stunting bisa dicapai di daerah setempat.
"Sesuai analisis kami optimis mampu meraih target 11,6 persen angka stunting di 2024, kami minta dukungan warga selain beberapa langkah interfensi dilakukan," kata Nauly.
Ia mengungkap selama 2023, pihaknya mampu memberikan pendampingan kepada lima pasangan usia dini yang hendak menikah di Bukittinggi.
"Pernikahan di bawah 19 tahun, kami berikan pendampingan berupa dispensasi kawin. Hasilnya ada lima pasangan di 2023 yang akhirnya bersedia mengundurkan waktunya menikah," katanya.