Simpang Empat (ANTARA) - Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat (Sumbar) memaksimalkan keberadaan Kantor Urusan Agama (KUA) dan staf seksi haji untuk memberikan penjelasan kepada jemaah calon haji yang ditunda keberangkatannya 2020.
"Sebanyak 366 calon jamaah haji asal Pasaman Barat ditunda keberangkatannya sesuai dengan keputusan Kementrian Agama Republik Indonesia," kata Kepala Kantor Kementerian Agama Pasaman Barat Muhammad Nur di Simpang Empat, Rabu.
Ia mengatakan memberikan pemahaman kepada calon jamaah haji penting dilakukan agar tidak terjadi kesalahpahaman.
Calon jemaah haji bisa mendapatkan informasi di setiap kantor KUA yang ada dan Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPHI) Pasaman Barat.
"Secara langsung dan melalui petugas kami sudah menghubungi calon jemaah haji dan menyampaikan informasi penundaan itu," ujarnya.
Ia menyebutkan dalam waktu dekat pihaknya akan mengembalikan paspor jemaah.
Bagi paspor yang akan mati, bisa diperpanjang atau digunakan untuk kepentingan lainnya.
Sementara itu, uang biaya haji yang sudah lunas dan disimpan sesuai aturan, bagi jemaah yang membutuhkan uang tersebut bisa diambil dengan sejumlah syarat.
"Khusus calon jemaah haji yang sudah suntik meningitis tidak perlu suntik ulang jika berangkat tahun depan," ujarnya.
Persiapan calon jemaah sudah maksimal berupa manasik haji dan pembekalan materi serta pemeriksaan kesehatan.*
Berita Terkait
Bupati Solok ajak warga manfaatkan Ramadhan perbanyak amal ibadah
Jumat, 5 April 2024 10:28 Wib
Pemkot Pariaman minta dubalang bantu ciptakan kenyamanan ibadah ramadhan
Senin, 25 Maret 2024 14:23 Wib
Ketua DPRD Agam serukan warga tingkatkan ibadah selama Ramadhan
Senin, 18 Maret 2024 14:37 Wib
Safari Ramadan di Masjid Mukhlisin Panampuang, Gubernur Mahyeldi Imbau Masyarakat Tingkatkan Kualitas dan Kuantitas Ibadah
Kamis, 14 Maret 2024 18:11 Wib
Kemenkumham Sumbar buka akses ibadah malam bagi narapidana
Rabu, 13 Maret 2024 20:30 Wib
Pemko Padang jadikan sekolah dan rumah ibadah lokasi pengungsian banjir
Kamis, 7 Maret 2024 21:23 Wib
Kemenag RI ingatkan petugas wakafkan diri untuk layani jamaah haji
Kamis, 29 Februari 2024 11:27 Wib
Kemenag: Pelunasan biaya haji dibuka 9 Januari 2024
Kamis, 21 Desember 2023 8:22 Wib