Mahasiswa FKM Unand melakukan edukasi pencegahan KDRT di Kelurahan Batang Arau

id FKM Unand, edukasi pencegahan KDRT, kelurahan batang Arau

Mahasiswa FKM Unand melakukan edukasi pencegahan KDRT di Kelurahan Batang Arau

Mahasiswa bersama Dosen Pembimbing foto bersama usai kegiatan edukasi pencegahan KDRT. (ANTARA/HO-Tim Mhs)

Padang (ANTARA) - Mahasiswa Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) Universitas Andalas (Unand) melakukan edukasi pencegahan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) di RW 02 Kelurahan Batang Arau, Kecamatan Padang Selatan, Kota Padang, Sumbar.

Kegiatan itu, merupakan bagian dari program Merdeka Belajar Kampus Merdeka-Membangun Desa (MBKM-MD), mengingat kasus KDRT masih merupakan salah satu permasalahan yang banyak ditemui di masyarakat.

"Sering kali kejadian KDRT tersembunyi dibalik dinding-dinding rumah. Maka penting ada edukasi guna menekan kasusnya,"kata Dosen Pembimbing Anggela Pradiva Putri, SKM., MKM seperti rilis diterima di Padang, Rabu.

Ia menjelaskan KDRT bukan hanya menyangkut permasalahan pribadi akan tetapi ini merupakan tantangan yang dihadapi masyarakat, dan memerlukan perhatian bersama serta perlu dilakukan upaya pencegahan.

Menurut UU No. 23 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (UU PKDRT) ada 4 bentuk kekerasan dalam rumah tangga yaitu kekerasan fisik, kekerasan seksual, kekerasan psikologis, dan penelantaran rumah tangga.

Terjadinya KDRT memiliki berbagai dampak negatif mulai dari fisik seperti kesakitan dan kecacatan, serta pada kekerasan seksual dapat menimbulkan infeksi menular seksual.

Kemudian pada kekerasan psikologis menyebabkan stres dan trauma, serta pada penelantaran dalam rumah tangga dapat menimbulkan kesengsaraan ekonomi hingga gangguan pemenuhan gizi.

Oleh karena itu, melalui program MBKM-MD Mahasiswa FKM yang tergabung dalam kelompok VII beranggotakan Isti Aryani, Novira Ramadani, Firmanita, dan Rahmi Syahriza.

Kegiatan edukasi dilaksanakan pada 26 November 2023 di Aula pertemuan Kantor Lurah Batang Arau dengan metode ceramah dan tanya jawab.

Dalam kegiatan itu, media edukasi yang digunakan yaitu PPT, banner, leaflet dan spanduk. Materi edukasi mencakup definisi KDRT, penyebab, bentuk-bentuk, dampak, upaya pencegahan, penyelesaian kasus, dan bantuan hukum untuk korban.

Selain itu juga dipaparkan materi mengenai infeksi saluran reproduksi, HIV/AIDS, psikologi korban kekerasan, masalah gizi pada anak, dan kesehatan reproduksi lansia.

Dalam pencegahan KDRT kelompok menekankan pada upaya komunikasi yang terbuka dan sehat di antara anggota keluarga, saling pengertian dan cinta kasih antara anggota keluarga, serta menghindari penyelesaian masalah dengan kekerasan.

Kegiatan edukasi ini diikuti oleh sejumlah ibu rumah tangga serta anggota PKK Kelurahan Batang Arau sebagai mitra dalam membangun desa, ungkapnya.

Kehadiran Bapak Lurah Batang Arau, Ketua RW 2 dan beberapa Ketua RT dalam kegiatan edukasi ini juga merupakan bentuk dukungan nyata dari pemerintah setempat.

Tak hanya mendukung, tetapi juga turut berpartisipasi dalam edukasi bersama dengan para ibu PKK. Dengan adanya hal ini maka dapat menciptakan lingkungan yang kondusif bagi perubahan sosial, di mana semua elemen masyarakat bersatu untuk mencegah dan mengatasi KDRT.

Dalam mengukur tingkat pengetahuan dan pemahaman masyarakat, kata dia, mahasiswa memberikan pre-test dan post-test. Pre-test diberikan sebelum penyampaian materi dan post-test diberikan setelah penyampaian materi.

Dari hasil pre-test dan post-test terlihat adanya peningkatan pengetahuan masyarakat mengenai pencegahan KDRT.

Kegiatan edukasi pencegahan KDRT ini merupakan langkah awal dalam menciptakan masyarakat yang lebih sadar, tanggap dan mampu mencegah terjadinya KDRT.

Dengan adanya peningkatan pengetahuan dan kesadaran masyarakat dapat menjadi harapan untuk menciptakan lingkungan yang bebas dari kekerasan sehingga dapat tercipta keluarga yang harmonis dan bahagia tanpa kekerasan. *