DPR RI dan BPJS Kesehatan optimis Agam raih UHC

id BPJS Kesehatan ,Legislator RI, Ade Rezki Pratama

DPR RI dan BPJS Kesehatan optimis Agam raih UHC

Legislator RI, Ade Rezki Pratama saat memberikan arahan terkait capaian UHC di Biaro, Kecamatan Ampek Angkek, Kabupaten Agam, Sumatera Barat (Antara/Al Fatah)

​​​​​​​Bukittinggi (ANTARA) - Komisi IX DPR RI bersama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan optimis target Universal Health Coverage (UHC) dapat tercapai di Kabupaten Agam, Sumatera Barat di akhir 2023 ini.

"Saat ini Kabupaten Agam berada di angka UHC 93 dari target 95 persen, artinya tinggal dua persen yang optimis bisa diraih. Sepanjang 2023 telah 300.000 kuota JKN KIS didapatkan dari pemerintah pusat," kata Anggota DPR RI, Ade Rezki Pratama, Selasa.

Manurutnya dengan prinsip gotong royong membayar iuran maka biaya pelayanan kesehatan akan mampu ditanggung, sehingga seluruh masyarakat yang sakit akan tertolong.

"Program JKN mengusung prinsip gotong royong, artinya warga sehat membantu yang sakit dan peserta mampu membantu yang tidak mampu," kata Ade.

"Ayo bergotong royong menyelamatkan diri sendiri dan orang-orang sekitar dengan sistem gotong royong demi kesehatan bersama," kata Ade menambahkan.

Kepala BPJS Kota Bukittinggi, Henny Nursanti mengatakan sosialisasi ini sangat membantu pihaknya dalam mengatasi beragam keluhan dan ketidaktahuan peserta yang kerap terjadi ketika memperoleh layanan kesehatan.

"BPJS Bukittinggi membawahi lima daerah yaitu Kota Bukittinggi, Kabupaten Agam, Kota Padang Panjang, Kabupaten Pasaman dan Kabupaten Pasaman Barat, hanya Agam yang belum UHC, tentunya ratanya pelayanan informasi sangat dibutuhkan," kata dia.

Henny mengatakan Pemerintah dan BPJS bekerja bersama untuk percepatan capaian Universal Health Coverage (UHC) Kabupaten Agam melalui pemerintah desa atau nagari.

Menurutnya, keuntungan yang didapat dengan menyandang UHC adalah pemerintah daerah (Pemda) bisa mendaftarkan warganya untuk mendapatkan pelayanan kesehatan menggunakan BPJS secara cepat, yaitu hanya satu hari langsung aktif.

“Kalau kabupaten atau kota tidak UHC, untuk pengaktifan BPJS Kesehatan tetap 14 hari, kalau UHC, hari ini proses besok bisa aktif dan masuk ke PBI APBD Kabupaten Kota setempat,” kata dia.