Padang (ANTARA) - Gubernur Sumatra Barat (Sumbar) Mahyeldi menjelaskan penyebab tiga badan usaha milik daerah (BUMD) di provinsi tersebut yang hingga kini belum berkontribusi terhadap pendapatan daerah.
"Dari lima BUMD yang dimiliki Provinsi Sumatera Barat, dua di antaranya telah memberikan kontribusi terhadap pendapatan daerah," kata Gubernur Sumbar Mahyeldi di Padang, Kamis.
Keduanya yakni PT Bank Nagari dan PT Jamkrida Sumbar. Sementara itu, PT Balairung, PT Grafika Jaya sumbar dan PT Sijunjung Sumbar Energi berdasarkan tahun buku 2022 masih dalam keadaan merugi, dengan kondisi dan permasalahan yang berbeda-beda.
Pertama, PT Balairung Citra Jaya Sumbar yang bermasalah dengan biaya pemeliharaan dan biaya akumulasi penyusutan sehingga membuat perusahaan mengalami kerugian setiap tahunnya.
Mahyeldi mengatakan jika dihitung dari sisi kinerja tahun ke tahun, sebetulnya pihak manajemen tergolong cukup baik. Hal itu ditunjukkan dari tingkat okupansi di atas 50 persen, dan nilai laba kotor yang besar.
Namun, hal itu menjadi tidak bagus saat perusahaan memperhitungkan biaya akumulasi penyusutan yang membuat pendapatan perusahaan menjadi minus. Menyikapi kondisi itu, pada 2023 pihak manajemen berupaya bekerja sama dengan pihak lain yang kemudian disinergikan dengan pengelolaan PT Balairung.
Kemudian, terkait PT Grafika Jaya Sumbar yang juga belum berkontribusi terhadap pendapatan daerah, Gubernur mengatakan pemerintah sudah melakukan restrukturisasi perusahaan, dan menggabungkan anak-anak perusahaan menjadi unit pada perusahaan induknya.
"Termasuk melakukan perombakan pada sisi manajemen. Kemudian PT Grafika juga sedang mencoba untuk fokus pada bisnis utama yaitu percetakan," ujarnya.
Dari upaya itu, BUMD tersebut cukup berhasil menurunkan tingkat kerugian yang dialami PT Gafika. Perusahaan juga telah beroperasi kembali dengan baik. Lebih rinci, pada 2021 nilai kerugian Rp622.712.932, kemudian 2022 turun menjadi Rp468.587.932, dan pada Triwulan II 2023 menjadi Rp5.636.430.
"Pemerintah daerah optimistis akhir 2023 PT Grafika akan memperoleh keuntungan dan dapat menghasilkan deviden bagi daerah," ujarnya.
Terakhir, PT Sijunjung Sumbar Energi merupakan perusahaan bentukan bersama antara Pemerintah Provinsi Sumbar dan Pemerintah Kabupaten Sijunjung yang ditujukan untuk pengelolaan participating inter (10 persen) atas pengelolaan Block Sinamar South West Sumatra oleh PT Rizki Bukit Barisan.
"Namun, masalahnya PT Rizki Bukit Barisan belum beroperasi karena belum mendapatkan pembeli dari hasil gas tambang alam yang diproduksi," ujarnya.*