Bukittinggi (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bukittinggi, Sumatera Barat mengungkap temuan adanya puluhan kotak suara Pemilu 2024 yang rusak dan tidak bisa dipakai hingga KPU setempat mengalami kekurangan kotak suara untuk kebutuhan penyelenggaraan pemilihan.
Ketua KPU Kota Bukittinggi, Satria Putra, Rabu, mengungkapkan kotak suara untuk kebutuhan Pemilu 2024 kurang 20 unit dari kebutuhan sebanyak 1.831 dan tersedia saat ini baru sebanyak 1.811 kotak suara yang memenuhi syarat atau dalam kondisi baik.
"20 kotak suara itu ditemukan dalam kondisi rusak saat pembongkaran di gudang KPU, jumlahnya terpenuhi tapi yang 20 kategori rusak ini tidak bisa terpakai," kata Satria.
Ia menyebutkan kebutuhan kotak suara untuk Kota Bukittinggi sebanyak 1.831 unit, kotak suara ini akan didistribusikan pada 365 tempat pemungutan suara (TPS), masing-masing TPS mendapatkan 5 unit kotak suara plus 6 unit kotak suara sebagai cadangan.
Kotak suara tersebut terdiri dari pemilihan tingkat DPRD kota, DPRD provinsi, DPR RI, DPD RI dan Pilpres (pemilihan presiden dan wakil presiden).
Dikatakan, kekurangan kebutuhan kotak suara ini, diketahui seiring diterimanya pengiriman logistik tahap kedua di gudang KPU Kota Bukittinggi, di Jl Bypass Pulai Anak Air, Senin (30/10) lalu.
"Kotak suara dalam kondisi rusak ini, telah dilaporkan ke KPU Sumbar untuk ditindaklanjuti ke pusat," ungkap Satria.
"Semoga sesuai tenggat waktu yang ada, kebutuhan kotak suara ini akan terpenuhi seluruhnya, sebanyak 1.831 unit," kata dia.
Pada pengiriman logistik tahap kedua ini, KPU Kota Bukittinggi juga menerima segel berjumlah 35.102 lembar.
Segel ini nantinya akan digunakan KPU untuk penyegelan pada kotak suara dan berita acara.
KPU Bukittinggi memastikan gudang dalam kondisi aman dan terjaga karena, mendapat pengawalan selama 24 jam dari pihak kepolisian.
"Sebelumnya, pada penyaluran logistik Pemilu tahap pertama, KPU Kota Bukittinggi telah menerima 1.460 bilik suara pada Jumat (20/10)," kata Komisioner KPU, Rifa Yanas.
Ia mengatakan tahapan pemilu berikutnya, KPU Kota Bukittinggi akan menetapkan Daftar Calon Tetap (DCT) peserta Pemilu 2024 di tingkat kota Bukittinggi, pada 3 November 2023.
"DCT ini akan diumumkan pada 4 November 2023. Selanjutnya, surat suara akan dicetak pada 10 November 2023," kata Rifa.
Untuk tahapan Pemilu berikutnya, yakni kampanye yang akan dilaksanakan pada 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024.
Berita Terkait
Wako Erman siapkan bonus atlet Bukittinggi berprestasi PON XXI
Jumat, 6 September 2024 16:18 Wib
Wako Erman : Pelajar Bukittinggi harus bersikap positif, jangan anarkis
Jumat, 6 September 2024 14:37 Wib
KPU Bukittinggi optimalkan Rekap DPSHP menuju DPT Pilkada 2024
Jumat, 6 September 2024 14:09 Wib
Seluruh Bapaslon Wako Bukittinggi dinyatakan lolos tes kesehatan
Kamis, 5 September 2024 19:16 Wib
Tegas, Wako Bukittinggi berhentikan oknum Satpol-PP ketahuan Dugem
Kamis, 5 September 2024 17:56 Wib
Pemkot Bukittinggi peringati HKG Ke-52
Rabu, 4 September 2024 18:47 Wib
Pemkot Bukittinggi serahkan bantuan sembako bagi 280 warga disabilitas
Rabu, 4 September 2024 18:41 Wib
Kasat Pol-PP Bukittinggi sanksi anggota ketahuan Dugem di Diskotik
Selasa, 3 September 2024 17:39 Wib