Padang (ANTARA) - Implementasi kebijakan reformasi birokrasi tematik yang diterapkan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) berhasil menurunkan angka kemiskinan dan stunting di Ranah Minang.
"Penerapan reformasi birokrasi tematik memberi dampak nyata bagi Provinsi Sumatera Barat. Angka kemiskinan dan stunting menurun sejak birokrasinya fokus pada masalah tersebut," kata Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) Erwan Agus Purwanto di Padang, Kamis.
Menurut dia, meskipun reformasi birokrasi tematik masih dalam tahap percobaan, Pemprov Sumbar tergolong berhasil mengimplementasikannya.
"Ini upaya memperbaiki reformasi birokrasi. Kita turunkan angka kemiskinan, kita menarik investasi untuk menambah lapangan pekerjaan, termasuk penggunaan produk dalam negeri," ujarnya.
Reformasi birokrasi tematik fokus pada lima aspek, yakni penanggulangan kemiskinan dan penurunan angka stunting, digitalisasi pemerintahan, peningkatan investasi, penggunaan produk dalam negeri, serta pengendalian inflasi.
Kendati fokus pada lima hal, kata Erwan, tidak menutup kemungkinan sasaran reformasi birokrasi tematik dapat berkembang sesuai kebutuhan, dan dinamika yang yang terjadi di masyarakat.
"Misalnya, masyarakat menyoroti kasus korupsi, ke depan ada tema penanganan korupsi," kata dia.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi Sumbar Hansastri menyebutkan angka stunting di Ranah Minang berhasil turun dari 370.670 jiwa (6,63 persen) pada tahun 2021, menjadi 335.210 jiwa (5,82 persen) pada 2022.
Kemudian, pada tahun 2021 angka kemiskinan ekstrem tercatat sebanyak 50.842 jiwa atau setara 0,91 persen, turun menjadi 43.671 jiwa atau sekitar 0,77 persen pada tahun 2022.
"Dengan laju penurunan yang cepat ini, Provinsi Sumbar berada di posisi enam terendah tingkat kemiskinannya secara nasional, dan peringkat dua terendah di Pulau Sumatera," kata Hansastri.
Turunnya angka kemiskinan ekstrem tersebut tidak lepas dari integrasi program kegiatan yang dilaksanakan 20 organisasi perangkat daerah terkait pengentasan kemiskinan. Hal itu tercantum dalam dokumen Rencana Penanggulangan Kemiskinan Daerah (RPKD) tahun 2021-2026, serta dokumen rencana aksi tahunan.
Penurunan stunting di Ranah Minang juga disusun dalam Rencana Aksi Daerah Pangan dan Gizi tahun 2022-2026. Percepatan penurunan stunting dikuatkan dengan Keputusan Gubernur, serta penetapan Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) provinsi.
Pemerintah Provinsi Sumbar juga berusaha menerapkan reformasi birokrasi dengan maksimal agar terus meningkatkan investasi, mengendalikan inflasi, digitalisasi pemerintahan, serta penggunaan produk dalam negeri.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Reformasi birokrasi tematik turunkan kemiskinan dan stunting di Sumbar