BPKH Gelar Konferensi Haji Internasional ke-5 di ISEF 2023

id BPKH,ISEF 2023

BPKH Gelar Konferensi Haji Internasional ke-5 di ISEF 2023

BPKH Gelar Konferensi Haji Internasional ke-5 di ISEF 2023

Padang (ANTARA) - Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) akan menggelar Konferensi Haji Internasional ke-5 di Indonesia Sharia Economic Festival (ISEF) 2023 pada Jumat (27/10).

Kepala BPKH Fadlul Imansyah dalam keterangan tertulis di Padang, Kamis mengatakan Konferensi Haji Internasional akan menjadi platform diskusi antara pemangku kepentingan terkait tentang investasi langsung di ekosistem haji dan implementasi GRC di lembaga keuangan syariah.

"Konferensi ini diharapkan dapat mengungkap berbagai peluang investasi potensial, kerja sama masa depan dengan pemangku kepentingan, dan praktik terbaik dalam investasi haji dan implementasi Governance, Risk, and Compliance," kata dia

Kegiatan Konferensi Haji Internasional akan diselenggarakan pada Jumat, 27 Oktober 2022 jam 08.00 hingga 11.30 WIB di Jakarta Convention Center dalam 2 sesi yang berbeda dan menghadirkan Keynote Speaker serta panelis dari berbagai instansi pemerintah, lembaga keuangan, praktisi hukum dan bisnis dari dalam dan luar negeri seperti Deputi Gubernur BI Juda Agung, Dirjen PHU Kemenag Hilman Latief, Dirjen Haji dan Umrah Diyanet Turkiye, Founder AMS Law Firm Arab Saud Ahmed Alsawwaf, dan Anggota Badan Pelaksana BPKH Arief Mufraini.

Sedangkan akan hadir di sesi kedua yaitu Umar Oseni CEO Perusahaan Manajemen Likuiditas Islam Internasional (IILM), Mahmut Aydogmus Direkur Hubungan Internasional Borsa Istanbul, Turkiye, Dudi Dermawan Direktur Bank Indonesia, dan Anggota Badan Pelaksana BPKH, Harry Alexander.

Menurut dia pada tahun 2023 menandai penyelenggaraan haji pertama dengan kapasitas maksimal setelah pandemi COVID- 19 yang berkepanjangan. Diperkirakan lebih dari 1,85 juta jemaah dari sekitar 150 negara melaksanakan haji tahun ini, dengan sekitar 230.000 (terdiri dari sekitar 213 ribu jemaah reguler dan 17 ribu jemaah khusus) jemaah berasal dari Indonesia.

Ritual haji tahun ini telah membawa harapan baru dan peluang investasi di ekosistem haji, khususnya di sektor-sektor seperti hotel, katering, dan transportasi.

Peluang investasi yang muncul dari pelaksanaan haji harus dieksplorasi oleh semua Pengelola Dana Haji dari berbagai negara bekerja sama dengan pemangku kepentingan lainnya. Oleh karena itu BPKH akan berkolaborasi dengan Bank Indonesia untuk menyelenggarakan Konferensi Haji Internasional. Konferensi ini akan diselenggarakan sebagai rangkaian acara dari Indonesia Sharia Economic Festival (ISEF) 2023. Konferensi Haji Internasional ke-5 akan membahas dua topik utama: Investasi Langsung di Ekosistem Haji, dan Implementasi GRC di Lembaga Keuangan Syariah.

Sesi pertama akan membahas tentang Investasi Langsung di Ekosistem Haji. Investasi langsung di ekosistem haji dapat memberikan manfaat finansial yang signifikan dalam hal pengembalian investasi, mengingat potensi ekonomi dari jutaan orang yang berkumpul di Arab Saudi setiap tahun. Investasi langsung di ekosistem haji dapat mendorong pengembangan dan peningkatan infrastruktur dan layanan terkait haji seperti transportasi, fasilitas akomodasi, dan layanan lainnya.

Hal ini pada gilirannya akan memberikan manfaat bagi jemaah melalui pengalaman dan pelayanan yang lebih baik yang disediakan oleh investasi langsung di ekosistem haji. Hal ini sejalan dengan Saudi Vision 2030, yang antara lain bertujuan untuk memberikan kesempatan bagi sebanyak mungkin umat Muslim untuk melaksanakan Haji dan Umrah dengan sebaik-baiknya dan bekerja untuk memperkaya dan meningkatkan pengalaman mereka. Oleh karena itu akan bermanfaat untuk membahas peluang investasi potensial yang terkait dengan kegiatan haji, peraturan dan praktik terbaik dalam berinvestasi di ekosistem haji, dan jalur kerja sama antara lembaga dan pemangku kepentingan terkait.

Sesi kedua akan membahas tentang Implementasi Governance, Risk, and Compliance (GRC) di Lembaga Keuangan Syariah. Secara umum, Lembaga Keuangan Syariah beroperasi sesuai dengan prinsip syariah, dan juga mempertimbangkan antara lain aspek keamanan, akuntabilitas, kehati-hatian, dan tata kelola yang baik. Oleh karena itu implementasi GRC sangat penting untuk menjamin akuntabilitas dan keberlanjutan bagi Lembaga Keuangan Syariah.

Sesi ini akan menyoroti implementasi tata kelola, risiko, dan kepatuhan di lembaga keuangan syariah, yang akan mencakup pembahasan implementasi GRC pada instrumen investasi seperti sukuk, dan praktik terbaik manajemen risiko di Lembaga Keuangan Syariah. Sesi ini juga akan membahas manfaat digitalisasi dalam meningkatkan implementasi GRC di Lembaga Keuangan Syariah.

Dalam perbankan dan jasa keuangan khususnya, transformasi digital telah merevolusi layanan pengiriman, aspek operasional, dan pengalaman pengguna/pelanggan. Transformasi digital telah meningkatkan inklusivitas layanan keuangan bagi masyarakat. Oleh karena itu dalam sesi ini juga akan dibahas dampak digitalisasi pada GRC, termasuk dalam meningkatkan pengambilan keputusan berbasis data, proses penilaian risiko, dan kepatuhan terhadap peraturan.