Padang (ANTARA) - Setahun kinerja Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) periode 2022-2027 yang dilantik Presiden Joko Widodo dengan Keppres Nomor 101/P Tahun 2022 mampu membuat pengelolaan dana haji makin aluntabel
Kepala Badan Pelaksana BPKH Fadlul Imansyah dalam keterangan tertulis di Padang, Kamis mengatakan, selama perjalanan setahun ini banyak tantangan dan capaian yang membanggakan.
’’Sejumlah target yang ditetapkan dalam 100 hari kerja berhasil dipenuhi, salah satu yang signifikan adalah pembentukan anak usaha BPKH di Arab Saudi dengan nama Syarikah BPKH Limited dan mendapatkan commercial registration dari Ministry of Commerce Saudi pada tanggal 16 Maret 2023,’’ kata Fadlul dalam Refleksi Setahun Masa Jabatan Anggota BPKH 2022-2027.
BPKH Limited bergerak di berbagai bidang usaha dalam ekosistem haji dan umroh, sekaligus berperan sebagai instrumen mitigasi risiko investasi BPKH di Arab Saudi untuk menciptakan portfolio yang optimal dengan tingkat risiko yang terkendali.
“Kegiatan investasi BPKH juga menghasilkan pencapaian membanggakan, termasuk investasi pada sukuk berbasis ESG, keberhasilan merealisasikan double digit profit, dan pendekatan proaktif dalam mendukung likuiditas BPIH.
BPKH terus mengoptimalkan nilai manfaat bagi jemaah haji melalui penempatan dan investasi, serta mengembangkan terobosan dengan membentuk anak perusahaan di Arab Saudi (BPKH Limited) yang menjadi perpanjangan tangan BPKH dalam melakukan investasi di Arab Saudi,” jelas Fadlul.
Dalam kesempatan yang sama anggota Dewan Pengawas BPKH, Deni Suardini juga mengakui kemajuan dalam akuntabilitas pengelolaan keuangan haji BPKH.
Tantangan strategis yang dihadapi BPKH mencakup sustainabilitas keuangan haji dan penguatan kelembagaan BPKH.
Dalam menghadapi lingkungan yang dinamis, BPKH harus menerapkan strategi proaktif dan adaptif, serta membangun kapabilitas yang dinamik.
Peningkatan kualitas layanan, integritas, kompetensi, manajemen risiko, dan transformasi digital, menjadi penting untuk mencapai tujuan BPKH.
“Kolaborasi dengan berbagai pihak dan komunikasi strategis adalah kunci keberhasilan dalam mengelola keuangan haji dengan baik,” ujar Deni.
Tantangan sustainabilitas keuangan haji juga harus diatasi dengan strategi keuangan yang berkelanjutan dan efisien. Seluruh upaya ini diharapkan dapat meningkatkan kinerja BPKH dan kepercayaan umat pada BPKH.
Sementara Komisi VIII DPR yang diwakili Obon Tabroni, mengapresiasi capaian BPKH dalam setahun terakhir. Namun Obon mengingatkan ada sejumlah tantangan internal dan eksternal yang dihadapi BPKH dalam mengelola keuangan haji.
Tantangan tersebut meliputi peningkatan sumber daya manusia dengan latar belakang keilmuan yang sesuai, perbaikan sistem tata kelola digital, optimalisasi struktur organisasi dan kemampuan pengelolaan investasi.
Adapun tantangan eksternal meliputi biaya haji yang terus meningkat, fluktuasi nilai tukar mata uang, biaya pesawat dan avtur yang meningkat, kebijakan pemerintah Saudi, keterbatasan instrumen investasi syariah, dan imbal hasil yang rendah.
“BPKH perlu segera mengantisipasi dan merumuskan kebijakan dalam rencana strategis untuk mengatasi tantangan ini di masa depan”, tegas Obon.
Selain Anggota Badan Pelaksana BPKH, Anggota Dewan Pengawas BPKH, dan perwakilan Anggota Komisi VIII DPR, acara ini juga dihadiri Sekjen Kemenag Nizar Ali, Dirjen PHU Hilman Latief serta seluruh Insan BPKH yang diakhiri dengan penandatanganan Pakta Integritas bersama.
Berita Terkait
Kemenag Solok apresiasi seminar haji dan literasi keuangan syariah
Senin, 4 November 2024 18:05 Wib
BPKH tingkatkan literasi haji pada masyarakat lewat Hajj Run
Minggu, 3 November 2024 13:54 Wib
BPKH sambut baik arahan Kemenag terkait pengelolaan dana haji
Minggu, 3 November 2024 13:54 Wib
BPKH ajak generasi muda siapkan rencana ibadah haji sejak dini
Minggu, 3 November 2024 13:53 Wib
Wamenag sebut penerbitan visa ziarah seminggu jelang musim haji ambigu
Minggu, 3 November 2024 13:53 Wib
Kemenag usulkan pelibatan personel TNI sebagai petugas haji 2025
Minggu, 3 November 2024 4:48 Wib
Presiden Prabowo ingin bangun kampung haji di Makkah
Minggu, 3 November 2024 4:47 Wib
Kemenag: Presiden tindak tegas bank yang abaikan layanan haji
Minggu, 3 November 2024 4:47 Wib