Bawaslu Pasaman Barat gelar rakor pemutakhiran pemilih Pemilu 2024

id Rakor pemutahiran data pemilih

Bawaslu Pasaman Barat gelar rakor pemutakhiran pemilih Pemilu 2024

Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kabupaten Pasaman Barat Beldia Putra. ANTARA/HO-Bawaslu Pasaman Barat

Pasaman Barat (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat, menggelar Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih untuk Pemilu 2024 bersama pihak terkait, Minggu.

Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Pasaman Barat Beldia Putra di Simpang Empat, Minggu, mengatakan rapat koordinasi itu dalam rangka menentukan fokus pengawasan pada aspek kepatuhan prosedur.

"Fokus pengawasan itu yang berdampak pada potensi pelanggaran administrasi terhadap prosedur dan tata cara penyusunan data dan pemutakhiran daftar pemilih, pelanggaran tindak pidana, dan pelanggaran etik penyelenggara pemilu terhadap prinsip integritas, profesionalitas, dan kemandirian serta akurasi data pemilih," katanya.

Menurut dia, bentuk kefokusan dalam pengawasan melekat pada pelaksanaan penyusunan DPTb di PPS/PPK, dan KPU kabupaten/kota, yakni memaksimalkan patroli pengawasan kawal hak pilih.

Cara itu, kata dia, dengan melakukan penelusuran terhadap pemilih meninggal dunia, alih status TNI/Polri, dan data anomali setelah penetapan daftar pemilih tetap (DPT) serta menganalisis data pemilih di Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih) setelah penetapan DPT.

Beldia Putra menyebutkan panwaslu kecamatan agar berkoordinasi dengan pihak terkait kepemiluan seperti dinas kependudukan dan pencatatan sipil terkait dengan pemilih potensial/pemilih yang sudah berusia 17 tahun yang belum melakukan perekaman KTP elektronik

Selanjutnya berkoordinasi dengan dinas terkait, kelurahan/desa, pemantau pemilu, kelompok penyandang disabilitas, masyarakat hukum adat, perusahaan/perkebunan, RT/RW, kader pemberdayaan kesejahteraan keluarga (PKK), dan pihak terkait lainnya.

"Hal ini dalam rangka memastikan penduduk yang telah memenuhi syarat sebagai pemilih, namun belum terdaftar ke dalam DPT agar diakomodasi ke dalam daftar pemilih khusus (DPK).

Beldi meminta masyarakat agar selalu meningkatkan edukasi, kolaborasi, publikasi, dan partisipasi masyarakat dalam rangka pengawasan partisipatif.

Kegiatan ini diikuti oleh pihak terkait, panwaslu kecamatan, dan panwaslu kelurahan/desa se-Pasaman Barat.