Simpang Empat,- (ANTARA) - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat, memastikan blanko Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik mencukupi untuk dua ribu warga.
"Blanko KTP elektronik masih tersedia. Kami mengajak warga yang belum memiliki KTP agar mengurusnya," kata Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Pasaman Barat Yulisna di Simpang Empat, Senin.
Pihaknya terus mendorong warga merekam dan mencetak KTP elektronik sebelum hari penyaluran hak suara pada Pemilu 2024.
"Ada tiga persen atau 7.000 lagi pemilih pemula yang wajib KTP elektronik belum melakukan perekaman. Jika stok habis maka permintaan blanko baru akan kita lakukan ke provinsi," katanya.
Ia mengatakan pihaknya terus memacu perekaman bagi warga yang belum memiliki KTP elektronik. Bahkan di hari libur juga dilakukan perekaman di tingkat masyarakat.
"Kita bekerja sama dengan nagari (desa) dan tokoh masyarakat termasuk di momen hari besar dan acara kedaerahan agar mempercepat perekaman," katanya.
Pihaknya juga turun dan menyasar seluruh pemilih di SMA, SMK, MAN dan pondok pesantren di Pasaman Barat untuk melakukan perekaman siswa yang belum memiliki KTP elektronik.
Pihaknya hingga saat ini telah menyasar beberapa sekolah untuk merekam siswa yang akan berusia 17 tahun pada hari pemilihan nantinya.
Ia mengatakan perekaman KTP elektronik ke sekolah menyasar pemilih pemula memiliki KTP saat pemilu berlangsung nanti.
"Dengan memiliki KTP elektronik maka mereka bisa memberikan hak pilih pada pemilu nantinya," katanya.
Ia meminta pihak sekolah berinisiatif untuk mendata siswa yang sudah berusia 17 yang belum merekam data KTP elektronik.
Apabila data sudah didapat, maka pihak Disdukcapil Pasaman Barat bakal mengerahkan tim untuk melakukan perekaman data ke sekolah.
"Tim yang diturunkan berupa tim perekaman ke sekolah dan operator Pelayanan Adminduk Secara Keliling dan Terintegrasi atau disingkat Pandeka Sakti untuk datang ke jorong-jorong," sebutnya.
Program jemput bola itu telah dilakukan beberapa bulan yang lalu dengan tujuan agar seluruh warga berusia di atas 17 tahun sudah mengantongi KTP elektronik.
"Saya berharap PPK dan Panwaslu kecamatan memberikan dukungan kepada camat dalam perekaman data itu dengan mendatangkan warga yang belum memiliki KTP elektronik," katanya.*