KUA-PPAS Perubahan APBD 2023 Pariaman turun
Pariaman (ANTARA) - Kebijakan Umum APBD (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan 2023 Kota Pariaman, Sumatera Barat mengalami penurunan dari APBD awal.
"Pendapatan daerah pada Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan 2023 sebesar Rp644,9 miliar. Belanja daerah pada Kebijakan Umum APBD (KUA) 2023 direncanakan Rp675,4 miliar," kata Wako Pariaman Genius Umar di Pariaman, Rabu.
Ia mengatakan besaran pendapatan PPAS 2023 tersebut turun sekitar Rp915 dari APBD awal sebesar Rp645,9 miliar.
Ia merincikan perkiraan PAD pada PPAS perubahan 2023 sebesar Rp59 miliar yang terdiri dari pajak daerah Rp12 miliar dan retribusi daerah Rp15,2 miliar.
Selanjutnya hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan sebesar Rp10 miliar dan lain-lain pendapatan asli daerah yang sah sebesar Rp21,6 juta.
Sedangkan pendapatan transfer yang diperoleh daerah itu mencapai Rp579,9 miliar dan perkiraan penerimaan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp6 miliar.
Ia menyebutkan untuk belanja daerah pada KUA perubahan 2023 sekitar Rp675,4 miliar juga mengalami penurunan sekitar Rp422,9 juta dari belanja pada APBD awal sekitar Rp675,9 miliar.
Sementara defisit belanja pada Rancangan Perubahan KUA & PPAS APBD 2023 adalah defisit sebesar Rp30,4 miliar.
Kemudian, untuk penerimaan pembiayaan sebesar Rp718 juta yang berasal dari realisasi silpa 2022. Dan sisa pembiayaan lebih anggaran daerah tahun surplus/defisit berkenaan yang merupakan selisih pembiayaan daerah yaitu sebesar Rp29,7 miliar.
Genius berharap KUA dan PPAS Perubahan APBD 2023 Pariaman dapat dibahas melalui rapat di DPRD dan disetujui serta dituangkan dalam nota kesepakatan.
Nota Penjelasan Wali Kota tentang Rancangan KUA dan PPAS Perubahan APBD Pariaman 2023 tersebut telah disampaikan Genius pada Rapat Paripirna di Pariaman, Senin (28/8)
Sementara itu, Ketua DPRD Pariaman Harpen Agus Bulyandi mengatakan pihaknya telah menjadwalkan pembahasan KUA dan PPAS Perubahan APBD Pariaman 2023 hingga Jumat (8/9).
"Pendapatan daerah pada Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan 2023 sebesar Rp644,9 miliar. Belanja daerah pada Kebijakan Umum APBD (KUA) 2023 direncanakan Rp675,4 miliar," kata Wako Pariaman Genius Umar di Pariaman, Rabu.
Ia mengatakan besaran pendapatan PPAS 2023 tersebut turun sekitar Rp915 dari APBD awal sebesar Rp645,9 miliar.
Ia merincikan perkiraan PAD pada PPAS perubahan 2023 sebesar Rp59 miliar yang terdiri dari pajak daerah Rp12 miliar dan retribusi daerah Rp15,2 miliar.
Selanjutnya hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan sebesar Rp10 miliar dan lain-lain pendapatan asli daerah yang sah sebesar Rp21,6 juta.
Sedangkan pendapatan transfer yang diperoleh daerah itu mencapai Rp579,9 miliar dan perkiraan penerimaan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp6 miliar.
Ia menyebutkan untuk belanja daerah pada KUA perubahan 2023 sekitar Rp675,4 miliar juga mengalami penurunan sekitar Rp422,9 juta dari belanja pada APBD awal sekitar Rp675,9 miliar.
Sementara defisit belanja pada Rancangan Perubahan KUA & PPAS APBD 2023 adalah defisit sebesar Rp30,4 miliar.
Kemudian, untuk penerimaan pembiayaan sebesar Rp718 juta yang berasal dari realisasi silpa 2022. Dan sisa pembiayaan lebih anggaran daerah tahun surplus/defisit berkenaan yang merupakan selisih pembiayaan daerah yaitu sebesar Rp29,7 miliar.
Genius berharap KUA dan PPAS Perubahan APBD 2023 Pariaman dapat dibahas melalui rapat di DPRD dan disetujui serta dituangkan dalam nota kesepakatan.
Nota Penjelasan Wali Kota tentang Rancangan KUA dan PPAS Perubahan APBD Pariaman 2023 tersebut telah disampaikan Genius pada Rapat Paripirna di Pariaman, Senin (28/8)
Sementara itu, Ketua DPRD Pariaman Harpen Agus Bulyandi mengatakan pihaknya telah menjadwalkan pembahasan KUA dan PPAS Perubahan APBD Pariaman 2023 hingga Jumat (8/9).