KPU Pasaman Barat: Tanggapan diterima pada 19-28 Agustus terkait DCS

id Tanggapan DCS calon legislatif

KPU Pasaman Barat: Tanggapan diterima pada 19-28 Agustus terkait DCS

KPU Pasaman Barat meminta masukan dan tanggapan masyarakat terhadap nama-nama yang masuk dalam daftar calon sementara (DCS) anggota legislatif pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Antara/Altas Maulana. 

Simpang Empat,- (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat meminta tanggapan masyarakat di daerah itu terhadap nama-nama yang masuk dalam daftar calon sementara (DCS) anggota legislatif pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

"Tanggapan masyarakat sangat diharapkan terhadap 499 DCS yang telah kita umumkan. Tanggapan dan masukan kita terima mulai 19 sampai dengan 28 Agustus," kata Divisi Teknis penyelenggaraan KPU Pasaman Barat Syarif Hidayatullah di Simpang Empat, Minggu.

Ia mengatakan masukan dan tanggapan disampaikan secara tertulis disertai bukti identitas diri seperti kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el), paspor, dan/atau identitas lainnya. masukan dan tanggapan disertai bukti relevan.

Masukan dan tanggapan masyarakat harus disertai dengan bukti identitas diri dan bukti yang relevan kepada KPU Kabupaten Pasaman Barat melalui website info pemilu KPU yaitu https: infopemilu.kpu.go.id,kantor KPU kabupaten/kota dengan alamat Jl. M. Natsir No. 276 A, email : kpu.pasbar@gmail.com

Informasi lebih lanjut dapat mengunjungi Website KPU Kabupaten Pasaman Barat : https://kab-pasamanbarat.kpu.go.id/berita/11/pengumumanse dan juga dapat menghubungi helpdesk pencalonan KPU Kabupaten Pasaman Barat.

"Masukan dan tanggapan disampaikan masyarakat secara tertulis juga harus disertai bukti identitas diri. KPU sesuai tingkatannya akan melakukan klarifikasi terhadap masukan dan tanggapan masyarakat yang disampaikan," katanya.

Menurutnya setelah diumumkan ke masyarakat, tahapan pencalonan berikutnya adalah penyusunan rancangan daftar calon tetap (DCT), untuk selanjutnya ditetapkan menjadi DCT pada 4 Oktober sampai dengan 3 November 2023.

Sesuai dengan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pencalonan Anggota DPR, DPRD Provinsi, dan kabupaten/kota, jadwal tahapan pengajuan calon mulai 1 sampai dengan 14 Mei 2023.

Saat ini masuk pengumuman DCS, 19—23 Agustus 2023. Masukan dan tanggapan masyarakat atas DCS mulai 19-28 Agustus 2023.

Tahapan berikutnya, pengajuan pengganti DCS setelah ada masukan dan tanggapan masyarakat atas DCS mulai 14 hingga 20 September 2023.

Verifikasi atas penggantian DCS pada tanggal 21—23 September 2023. Setelah itu dilanjutkan pencermatan rencana DCT 24 September—3 Oktober 2023.

Penyusunan dan memasang DCT 4 Oktober-3 November 2023. Untuk pengumuman DCT pada Sabtu, 4 November 2023.